Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Sejumlah sopir truk menggelar demo memarkir kendaraan mereka hingga menutupi jalanan di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/12) malam hingga Sabtu pagi.
Merespons demo yang membuat masyarakat Parungpanjang kesulitan itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat menilai para sopir truk tidak menaati aturan jam operasional truk yang sudah disepakati sebelumnya.
Seperti diketahui, truk-truk bertonase besar hanya dibolehkan melintas di Parungpanjang mulai pukul 22.00-05.00 WIB. Namun, berdasarkan pengamatannya, Ru’yat mengatakan sejak sore hari truk besar sudah biasa mulai memadati jalanan di Parungpanjang.
“Kemarin hari Kamis ke sana (Parungpanjang), memang siang-siang masih banyak truk yang melintas,” ujar Ru’yat, Sabtu (9/12).
“Mohon ke pemerintah Kabupaten Bogor dan Dishub agar menertibkan melalui Bupati, jam operasional truk itu kan mulai 10 malam sampai 5 pagi, saya waktu itu lewat jam 3 sore udah banyak itu (truk),” imbuhnya.
Politisi PKS ini juga mengungkapkan, penegakan aturan mengenai jam operasional truk harus ditegakkan. Menurutnya, keberadaan truk yang banyak melintasi Parungpanjang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Iya waktu itu agar truk bertonase besar beroperasi jam 10 malam sampai 5 pagi, supaya masyarakat bisa beraktivitas dan menghindari kecelakaan ya kan, karena itu frekuensinya banyak, ngeri juga kita,” ujarnya.
Proyek tol khusus truk tambang
Selain itu, dia pun meminta proyek jalan tol khusus truk tambang sepanjang 11,5 kilometer yang melintasi Cigudeg, Rumpin, sampai Parungpanjang untuk segera direalisasikan. Tak lupa, sambungnya, pemerintah harus memperbaiki kondisi jalan yang kini rusak parah.
“Saya juga minta tol khusus tambang itu yang sudah di-groundbreaking segera, karena progresnya sangat lambat itu. Jadi saya minta (dipercepat), segera direalisasikan tapi jalan yang biasa harus ada perawatan, jangan dibiarkan hancur,” ucap Ru’yat.
Sebelumnya, warga Parung Panjang kesulitan beraktivitas imbas demo sopir-sopir truk yang memarkir kendaraan mereka hingga menutupi jalan utama pada Jumat malam lalu.
Salah satu warga Serpong Garden Village yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan para sopir ‘transformer’ menutup total sejumlah jalan sejak sekitar pukul 22.00 WIB pada Jumat lalu.
“Sekitar jam 22.00 malam terjadilah demo blokade jalan dari supir truk ini,” kata warga tersebut kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (9/12).
Ia membagikan video yang diambil dari lokasi blokade truk-truk tambang tersebut. Terlihat bahwa beberapa truk sengaja menghentikan mobil di badan jalan dengan posisi miring guna menutup akses.
Menurutnya, para sopir juga berdemo karena meminta agar tak ada pembatasan jam operasional, yang berlaku mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
“Mereka enggak mau ada jam operasional 22.00-05.00 WIB. Karena menurut mereka itu jam terlalu cepat dan mereka merasa mereka kan bukan kelelawar kenapa harus diberi izin malam,” ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Parung Panjang Kompol Suharto memastikan arus lalu lintas di Jalan Parung Panjang, Kabupaten Bogor sudah berangsur-angsur lancar usai berakhirnya aksi unjuk rasa sopir yang memblokir jalanan dengan memarkirkan truk.
Suharto menjelaskan sebetulnya arus lalu lintas di Jalan Parung Panjang sudah mulai dialirkan pada pukul 05.00 WIB Sabtu pagi tadi, dan hingga sore sudah berangsur lancar.
“Tadi selesai jam 05.00 WIB sudah mulai dialirkan. Dan sekarang sudah mulai normal lagi, alhamdulillah,” kata Suharto kepada CNNIndonesia.com, Sabtu.
Suharto sebelumnya menjelaskan aksi blokir jalan oleh para sopir truk menuntut kejelasan soal Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2023 tentang jam operasional truk kepada Dinas Perhubungan (Dishub).
“Ya jam operasional. Kemarin kan uji coba Perbup 56/2023. Uji cobanya kalau siang itu kosongan dari Tangerang itu mulai jam 13.00-16.00 bisa menuju ke arah Cigudeg, kan gitu uji cobanya,” jelas dia.
“Ternyata sudah selesai tujuh hari ini, Dishub ini tidak menyampaikan secara tertulis dilanjut atau tidak, makanya mereka mau buat action,” sambungnya.
Sejumlah video yang diunggah Instagram @kabarparungpanjang menampakkan puluhan sopir truk tampak memenuhi kawasan depan dan sekitar kantor kecamatan. Para sopir bahkan dilaporkan melakukan aksi bakar ban pada Sabtu dini hari.
Pembatasan ini ditetapkan pemerintah Kabupaten Bogor usai warga setempat mengeluhkan jalan Parung Panjang yang kerap dipadati truk, bahkan saat pagi hari ketika waktu sekolah. Kondisi lalu lintas ini membahayakan warga.
Ketentuan baru terkait jam operasional angkutan khusus tambang ini diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 160 Tahun 2023 yang menggantikan Perbup Nomor 120 Tahun 2021.
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menjelaskan perubahan ini menyesuaikan dengan aturan di Tangerang.
Ia menjelaskan selama ini terdapat perbedaan waktu yang terlalu jauh antara jam operasional truk tambang di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab terjadinya penumpukan kendaraan.
“Makanya hasil diskusi, kajian dan melihat kondisi langsung, kami mengambil langkah samakan jam operasionalnya. Di kami mulai dibuka jam 22.00, di Tangerang diterima juga jam 22.00 jadi diharapkan tidak ada penumpukan,” ujar Iwan, seperti dikutip Antara. (ds/sumber Antaranews.com/CNNIndonesia.com)