MIMBAR-RAKYAT.Com (Serang) – Dua garong tersungkur dibedil Tim Buser Polres Serang, karena melawan dan berusaha kabur saat dibawa menunjukkan tempat persembunyian anggota komplotannya.
Tersangka Badri alis Ego, 34, dibekuk di Desa Pegandikan, Lebakwangi, Kabupaten Serang. Sedangkan Iir Irawan, 27, ditangkap di Labuan Maringgai, Lampung Timur.
Dari kedua tersangka ini, petugas mengamankan sejumlah alat dan barang berupa senjata api jenis dorlock berikut 6 amunisi, celurit, 6 handphone, 10 slop rokok, motor Yamaha Vixion, serta kantong plastik yang digunakan membawa barang jarahan.
“Tersangka terpaksa kita ambil tindakan keras karena melakukan perlawanan dan tidak menggubris tembakan peringatan saat diminta untuk menunjukan tempat persemunyian pelaku lainnya di Lampung Tengah,” kata Kapolres Serang AKBP Nunung Syaifuddin dalam ekspose, Kamis (26/1).
Dijelaskan, mereka ini garong yang sering menjarah minimarket dan toko kelontong. Modus kawanan garong ini mengintai sasaran dengan mengendarai motor. Setelah mengetahui situasi sasaran, mereka menyergap penjaga dan karyawan. Mereka diancam pakai pistol dan celurit.
“Penjaga atau karyawan yang tidak melawan tidak dilukai,” terang Kapolres Nunung didampingi Kasat Reskrim AKP Gogo Galesung, Kanit Buser Iptu Shilton, dan Kasi Humas Ipda Mursidin.
Pengakuan tersangka Badri, sudah 8 kali merampok minimarket di wilayah Kota Serang dan Kabupaten Serang. Dari 8 sasaran ini, dia mengaku dua kali dilakukan seorang diri. Setiap kali beraksi selalu memegang senjata api buat mengancam korban, sedangka rekannya Ilir mengancam pakai celurit.
“Kelompok kami ada tiga orang, Pak. Tapi setiap kali beraksi selalu berganti pasangan,” jelasnya. (joh)