Tuesday, April 01, 2025
Home > Berita > Dua Maling Spesialis Rumsong Roboh Dibedil Buser

Dua Maling Spesialis Rumsong Roboh Dibedil Buser

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Gogo Galesung (kiri) bersama Kanit Pidum Iptu Shilton menunjukan barang bukti dari tersangka kasus pencurian. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Serang) – Dua maling spesialis rumah kosong (rumsong) roboh dibedil petugas Buru Sergap (Buser) Polres Serang, karena melawan sat disergap.

Kedua tersangka, AH, 38, warga Taman Ciruas Permai (TCP), Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang dan AK, 37, warga Kampung Winong, Desa/Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

“Dua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan,” ungkap Kasat Reskrim AKP Gogo Galesung saat ekspose yang digelar di Gedung Satreskrim, Selasa (30/5).

Menurut AKP Gogo, tersangka diakui telah melakukan aksi pencurian di rumah Nuraini, di Komplek TCP Blok F2 No.9E, RT.002/005 pada 14 Pebruari lalu. Pada saat kejadian rumah dalam keadaan kosong ditinggal penghuni rumah menjemput anaknya sekolah. Setiba di rumah, korban mendapati rumah dalam keadaan berantakan. Yang lebih kaget lagi, sejumlah perhiasan emas yang disembunyikan dalam lemari hilang.

“Perhiasan yang dilaporkan hilang diantaranya, 3 buah emas batangan, 8 buah gelang emas, 5 kalung emas, 5 cincin emas, 9 anting emas. Selain perhiasan, pelaku juga menggasak 2 handphone dan uang Rp33,7 juta,” terang Kasat didampingi Iptu Shilton.

Berbekal dari laporan korban, kata Kasat, Tim Buser yang dipimpin Iptu Shilton bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas pelaku. Setelah berjalan 3 bulan, petugas berhasil meringkus tersangka AK ditempat kontrakan di Kecamatan Ciruas. Dari rumah kontrakan tersangkan diamankan alat bukti 2 buah tang, 1 buah golok dan 1 buah bor beserta mata bor serta handphone.

“Dalam pemeriksaan, tersangka AK mengakui telah melakukan pencurian emas. AK menyebut aksi pencurian dilakukan bersama AH yang masih bertetangga dengan korban,” jelasnya.

Berbekal informasi dari tersangka AK, Tim Buser segera melakukan penangkapan dan berhasil meringkus tersangka AH di rumahnya. Hanya saja saat dilakukan pengembangan kedua tersangka ini berusaha melakukan perlawanan sehingga petugas berusaha menghentikan dengan melakukan tembakan peringatan. Karena tak digubris, kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Dalam pemeriksaan terungkap, kawanan pencuri ini sudah melakukan aksi kejahatan di sejumlah lokasi di Kota Serang dan Kabupaten Serang. Dalam setiap aksinya, tersangka AH bertugas sebagai pemantau sasaran sekaligus yang mengantar jemput AK di rumah korban.

“Yang antar jemput AH, sedangkan tersangka AK merupakan eksekutor. Pelaku masuk rumah korban melalui atap rumah,” katanya.

Kasat menambahkan, pihaknya saat ini masih memburu tersangka yang menerima barang hasil curian. Dari keterangan kedua tersangka, perhiasan hasil curian itu sudah dilebur oleh pembelinya.

“Pengakuannya sudah dilebur tapi kita masih cari penadahnya,” katanya. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru