Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Ratusan pekerja seni mendatangi Gedung DPRD Kuningan dan melakukan audiensi, mereka meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan memperbolehkan adanya resepsi pernikahan, Kamis (26/8/2021)
“Selama dua tahun ini di masa pandemi Covid-19, Kami hanya diberikan waktu nggak lebih selama seminggu untuk bekerja, dan kebanyakan para seniman itu ada pada event yang sama yakni dalam hajatan,” jelas Ismah Winartono, Koordinator aksi pekerja seni.
Pihaknya meminta kejelasan dari Pemkab Kuningan, untuk profesi mereka. “Kami hari ini yang terdampak Covid-19, mulai dari Cameraman, Sound System, Vokalist, pemain musik, semua hadir di sini, meminta agar Kami bisa kembali bisa berkarya kembali,” tutur Ismah yang juga seorang wedding singer.
Pihaknya pun akan mengawal aspirasi yang disampaikan hingga kembali diperbolehkan. “Kondisi Kami sekarang sangat sulit, karena sekarang banyak alat – alat Kami yang telah dijual untuk makan, jadi bila point yang Kami sampaikan belum bisa direalisasikan maka Kami pun akan kembali turun,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy memaklumi apa yang disampaikan oleh para pekerja seni. “Kami semua paham apa yang menjadi keluhkesah para pekerja seni. Tapi apaboleh dikata Kita ini sedang berjuang menurunkan Level PPKM,” jawab Nuzul Rachdy.
Apabila Level PPKM sudah turun menjadi Level 2, sambung Nuzul, maka secara otomatis aspirasi mereka tidak bisa dibohongi. “Kami tidak ada niat sedikit pun untuk menghalang – halangi aktivitas profesi mereka. Namun bagaimana pun juga kesehatan dan keselamatan merupakan hukum tertinggi maka itu harus Kita lakukan,” ujar Nuzul.
Dikatakan Nuzul Rachdy, aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ditentukan oleh pemerintah pusat. “Saya lihat perkembangannya saat ini terus membaik, dilihat dari kasus penyebarannya, maka semoga nanti levelnya bisa terus menurun,” ujar Nuzul Rachdy.
Kapolres Kuningan, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya akan memaksimalkan usaha dan memperbaiki kekurangan selama ini agar bisa turun ke PPKM Level 2. “Karena dalam Intruksi Mentri Dalam Negri (Imendagri) kegiatan seni dan budaya pada PPKM Level 2 bisa kembali digelar, ” terangnya.
Pihaknya pun mengajak untuk bersama – sama memberikan kontribusi agar pademi Covid-19 segera berlalu. (Dien)