Thursday, November 21, 2024
Home > Berita > Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu oleh Seorang Cawagub Sumsel Dilaporkan ke Mabes Polri

Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu oleh Seorang Cawagub Sumsel Dilaporkan ke Mabes Polri

Ormas Putra Sriwijaya Sumatera Selatan dengan ketua Mas Agus Rudi, datang ke Bareskrim bersama beberapa pengurus, Jumat (25/5), untuk menyampaikan pengaduan ke Bareskrim Polri atas dugaan ijazah palsu salah satu satu calon Wakil Gubernur Sumsel. (Foto: Istimewa)

Ormas Putra Sriwijaya Sumatera Selatan dengan ketua Mas Agus Rudi, datang ke Bareskrim bersama beberapa pengurus, Jumat (25/5), untuk menyampaikan pengaduan ke Bareskrim Polri atas dugaan ijazah palsu salah satu satu calon Wakil Gubernur Sumsel. (Foto: Istimewa)

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Semakin dekatnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Indonesia, yang akan digelar 27 Juni 2018, semakin meningkat pula suhu politik di Indonesia. Salah satunya tentang adanya dugaan penggunaan izajah palsu oleh calon.

Kasus dugaan ijazah palsu itu antara lain diarahkan kepada MY,  salah seorang calon Wakil Gubernur Sumsel yang berpasangan dengan Herman Deru di Pilkada. Masalah ini sepertinya terus bergulir, karena pada Jumat (25/5) lalu salah satu organisasi masa (ormas) Putra Sriwijaya Sumatera Selatan melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri.

Sejauh ini belum didapat tanggapan dari MY. Ormas Putra Sriwijaya Sumatera Selatan dengan ketua Mas Agus Rudi, datang ke Bareskrim bersama beberapa pengurus sebanyak 6 orang dan menyampaikan laporan pengaduan di Bareskrim Polri atas dugaan ijazah palsu yang digunakan salah satu calon Wakil Gubernur Sumsel itu.

Terkait dengan Laporan Pengaduan ke Bareskrim Mabes Polri, Ormas Putra Sriwijaya Sumatera Selatan mengeluarkan pernyataan pers soal tuntutan mereka tersebut. Mereka meminta laporan ini segera diusut, karena ditemukan kejanggalan.

Dugaan kejanggalan antara lain terlihat  pada nomor STTB VI Cm No. 1489 tahun 1977. Pada STTB tersebut yang di tandatangani kepala sekolahnya tidak tercantum nomor NIP dan nomor induk nilai evaluasi belajar tahap akhir tahun 1977 dengan nomor induk di STTB tersebut tidak sama.

Kejanggalan lainnya, menurut pihak Ormas Putra Sriwijaya, nilai pada STTB tidak ada nama berinisial MY sementara 20 siswa lainnya tercantum namanya dan masih banyak lagi kejanggalan mulai dari tulisan yang berbeda baik di ijazah maupun di daftar nilai siswa.

Sebelumnya Gabungan LSM Sumsel juga telah melakukan audiensi kepada berbagai pihak sehubungan dengan dugaan ijazah palsu tersebut, antara lain kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Kabid Humas Polda Sumsel, dan Direktur intelkam polda sumsel.

Ormas Putra Sriwijaya dalam waktu dekat berencana melakukan aksi dengan massa dalam jumlah besar untuk mendorong kasus dugaan ijazah palsu milik MY dapat diproses hingga tuntas dan dilakukan pembuktian keasliannya secara hukum, sehingga persoalannya menjadi jelas.***(eank)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru