MIMBAR-RAKYAT.Com (Cilegon) – Terkuaknya dugaan pungli terhadap guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang dilakukan oknum pegawai membuat gerah Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Cilegon, Muhtar Gojali.
Pada Senin (16/1), pengajar PAUD dikumpulkan di ruang Aula Dindik Kota Cilegon. Dalam pertemuan, Muhtar mengatakan, Dindik akan mengembalikan uang yang dipungut oknum pegawainya.
Muhtar mengaku, pihaknya sengaja mengumpulkan para guru PAUD untuk mengklarifikasi terkait adanya dugaan pungli kepada para guru.
“Kami tegaskan tidak ada pungutan apapun. Guru menerima honor secara penuh. Atas kejadian yang tidak mengenakan ini kami Dindik Cilegon meminta maaf. Kami akan kembalikan uang tersebut kepada para guru PAUD seluruhnya,” ujar Muhtar di hadapan ratusan guru PAUD yang hadir.
Kata Muhtar, pihaknya sudah menelusuri terkait adanya informasi adanya pungutan kepada para guru. Menurutnya, hal tersebut hanya terjadi salah komunikasi saja di tingkat pimpinan cabang (PC).
“Setelah saya oret-oret hanya sekitar Rp 100.000. Ini semua akan kita kembalikan. Nanti kita salurkan ke setiap PC agar dikembalikan kepada para guru PAUD,” terangnya.
Dikatakan Muhtar, pihaknya berharap bila ada informasi di lapangan dan ada keluhan para guru agar segera melaporkan kepada pihaknya secara langsung.
“HP saya ini terbuka 24 jam. Silakan sampaikan kepada saya langsung. Pasti saya tindaklanjuti. Saya minta jangan bicara ke siapapun dulu supaya tidak salah informasi,” tandasnya.
Untuk diketahui, kasus yang mencoreng dunia pendidikan di Kota Cilegon itu terungkap, setelah Ketua Fraksi Kebangkitan Demokrasi DPRD Kota Cilegon, Rahmatullah mendapatkan banyak laporan dari guru PAUD terkait dengan pungli.
“Guru mengeluhkan honor yang diterima setiap 3 bulan Rp 900.000 dipungli oknum. Pungutannya lumayan Rp 50.000 per orang,” kata Rahmatullah. (joh)