MIMBAR-RAKYAT.Com (Purwakarta) – Dukun pengganda uang asal Indramayu diringkus Satreskrim Polsek Purwakarta, kemarin. Tersangka Budi, 43, dicokok di sekitar kawasan Sadang karena dituduh telah menipu korbannya Saripudin, warga Perumahan Puri Pakuan, Purwakarta.
Kanit Reskrim Polsek Kota Purwakarta, AKP Ahmad, Kamis (20/4) menjelaskan, tersabgka ditangkap karena telah memperdayai korban dengan mengaku setelah dapat membantu memperbaiki keuangan korban dengan cara dapat menggandakan uang.
Kejadiannya berawal, korban berkenalan dengan pelaku yang tinggal disekitar kawasan Sadang, Purwakarta.
Komunikasi melalui telepon itu kemudian berlanjut dengan pertemuan pelaku berkunjung ke rumah korban.
Singkat cerita kepada korbannya pelaku mengaku bisa menggandakan uang. Pelaku pun kemudian meminta uang serta biaya operasional lainnya untuk mendatangkan uang lebih banyak.
Keesokan harinya, korban menstransfer uang kepada pelaku. Beberapa hari kemudian korban diberi koper oleh pelaku, dengan dalih koper tersebut jangan dibuka sebelum wangsit turun dalam kurun satu minggu. Konon koper itu berisi uang dan samurai.
Setelah waktunya tiba, koper tersebut dibuka korban namun bukan uang yang didapat ternyata di dalam koper tidak ada uang sama sekali, hanya berisi potongan pipa.
Padahal katanya, selain itu samurai yang disimpan di koper juga memiliki khasiat agar dijual, namun setelah dibuka koper tersebut ternyata isinya hanya potongan pipa yang dilakban.
“Atas tindak penipuan itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta,” ujar Ahmad seraya menyebutkan, tersangka kini mendekam di sel Mapolsekta Purwakarta dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara. (joh)