Jakarta tidak lagi akan menjadi Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang mengatur pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) . UU DKJ itu ditandatangani Presiden 25 April 2024. Sebelumnya Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) resmi disahkan menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Rapat Paripurna Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, Kamis, 28 Maret 2024, di Gedung Nusantara II, Gedung DPR/MPR, Jakarta.
Lalu apakah kini Jakarta bukan Ibu Kota Negara? Ternyata tidak demikian. Jakarta masih sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Yang pasti, waktu dekat Jakarta tidak lagi menjadi pusat pemerintahan Republik Indonesia. Namun status terbaru itu tidak perlu mengkhawatirkan siapa pun yang berkaitan dengan Jakarta. Penduduk, pengusaha, serta pemerintah Jakarta tak perlu khawatir dengan status bukan lagi Ibu Kota Negara.
Perpindahan Ibu Kota Negara bukan hal baru di dunia. Negeri jiran Malaysia telah memindahkan pusat pemeritahannya dari Kuala Lumpur ke Putrajaya pada tahun 1995. Hal sama telah dilakukan Nigeria, Pakistan, Brasil, Myanmar, Turki, Kazakhstan. Bahkan Amerika Serikat (AS) memindahkan Ibu Kota Negara dari New York ke Washington DC. New York yang menjadi Ibu Kota Negara AS 1785-1790 akirnya menjadi kota bisnis, budaya, transportasi, dan manufaktur.
Berkaca pada keputusan sejumlah negara yang telah memindahkan Ibu Kota Negara, maka perpidahan Ibu Kota Negara RI dari Pulau Jawa ke Kalimantan (Timur) tidak perlu merisaukan pihak manapun. Ini justru tantangan bagi pemerintah Jakarta yang berubah dari Ibu Kota Negara menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Bukan mustahil Jakarta mampu menyaingi kota-kota besar lainnya yang statusnya tidak lagi ibu kota negara, termasuk New York.
Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, menilai Jakarta memiliki modal awal untuk menjadi kota bisnis dan pusat perekonomian yang bisa menyaingi Kota New York di Amerika Serikat, maupun kota lainnya di dunia. Jakarta, menurut dia, sudah punya modal awal karena saat ini pun Jakarta menjadi kota bisnis untuk ukuran Indonesia dan secara ekonomi juga relatif besar, sehingga prospeknya ini tinggal dijaga dan dilanjutkan.
Meski begitu, kata Yusuf, ada sejumlah “pekerjaan rumah” yang masih harus dilakukan Jakarta untuk menjadi kota bisnis berkelas dunia, salah satunya aksesibilitas terhadap transportasi umum. Di New York, maupun kota lainnya seperti Sydney dan Melbourne, dimana penggunaan transportasi publik sudah relatif banyak digunakan. Dari pengalaman wartawan mimbar-rakyat.com betugas di Sydney, transport publik mejadi prioritas, terkoneksi dari pemukiman ke pusat transportasi lainnya, serta nyaman.
Sementara di Jakarta, menurut Yusuf, transportasi publik yang terintegrasi memang sudah tersedia, namun belum banyak memberi akses yang menjangkau ke daerah-daerah penyangga, seperti Depok, Bekasi dan Tangerang. Karena itu masyarakat yang tinggal di daerah penyangga dan bekerja di Jakarta masih memilih menggunakan kendaraan pribadi karena transportasi belum menjangkau hingga ke perumahan. Jakarta juga perlu memperbaiki kualitas hidup masyarakatnya dengan menyediakan perumahan, khususnya perumahan vertikal yang bisa dicontoh dari Singapura. Jakarta. Juga perlu menambah solusi terhadap dampak perubahan iklim, yakni naiknya permukaan laut.
Dikatakan pula, berdasarkan catatan BPS DKI Jakarta, perekonomian DKI Jakarta tumbuh sebesar 4,96 persen secara kumulatif sepanjang 2023. Meskipun relatif melambat dibandingkan tahun 2022, DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan “share” atau distribusi perekonomian terbesar untuk negara sebesar 16,77 persen.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, belum lama ini menyatakan ekonomi mapan dan terkoneksi dengan dunia luar menjadi salah satu indikator untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global. “… ada beberapa poin-poin yang saya sebutkan untuk memperjuangkan Kota Jakarta bisa mendapat peringkat yang lebih baik,” kata Heru. Hal itu diungkapkan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKDP 2025 dan RPJMD 2025-2045 Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, 23 April lalu.
Menurut Heru terdapat enam indikator untuk mewujudkan kota global yang kompetitif. Salah satunya Jakarta harus mapan dari sisi ekonomi dan terkoneksi secara global. Terkoneksi secara global, meksudnya meliputi memiliki sumber daya tenaga kerja yang terampil, adanya keberadaan perusahaan internasional, serta iklim dan skala ekonomi yang berdaya saing. Kedua; adanya kapasitas riset dan inovasi yang baik dan menerus, seperti Jakarta memiliki iklim riset dan produk riset yang berkualitas. Ketiga; Jakarta sebagai ruang yang nyaman untuk dihuni.
Keempat; indikator kota global yakni menarik wisatawan untuk berkunjung. Maksudnya Jakarta memiliki kegiatan atau event internasional, adanya destinasi wisata yang beragam, infrastruktur wisata dan penunjang yang berkualitas, dan memiliki budaya yang unik. Kelima; Jakarta perlu menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman dan berkelanjutan. Keenam; aksebilitas yang terkoneksi secara intra dan intra kota.
Paradigma baru dalam perencanaan Jakarta, kata Pj Gubernur DKI Jakarta itu, antara lain arahan presiden agar Jakarta tetap menjadi kota bisnis, serta pusat ekonomi skala regional dan global. Lalu perubahan kewenangan melalui RUU DKI Jakarta, acuan indeks kota global, serta rencana tata ruang wilayah provinsi DKI Jakarta. Diperlukan upaya bersama untuk mengimplementasikan hal-hal tersebut dalam perencanaan jangka panjang, menengah, hingga tahunan yang diturunkan melalui pelaksanaan program kegiatan prioritas anggaran.
Tetunya kita sepakat bahwa apa yang dipaparkan Ekonom dari CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono perlu mendapat perhatian dan menjadi bagian dari rencana kerja pemerintah Jakarta mendatang. Dalam upaya menjadikan Jakarta sebagai kota bisnis atau kota global, pemerintah dan wakil rakyat setempat harus bahu membahu, sebab hal itu bukan kerja ringan yang bisa dilaksanakan atau dicapai sambil lalu. Jakarta dalam upaya mencapai target besar itu perlu banyak pemikiran, serta kerja keras semua pihak. Semoga.***