Friday, April 04, 2025
Home > Berita > Elang Brontok ditemukan di tepi Sungai Majalengka

Elang Brontok ditemukan di tepi Sungai Majalengka

Burung Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) fase gelap, ditemukan di pinggir sungai Majalengka dalam kondisi lemas dan basah.

Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Burung Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) fase gelap, ditemukan di pinggir sungai Majalengka dalam kondisi lemas dan basah.

Elang tersebut kini berhasil diselamatkan oleh Ivan Sofyan, warga Desa Timbang Kecamatan Cigandameka, Kuningan, Jawa Barat.

“Saya mendapatkan burung elang itu dari teman saya yang pulang dari Majalengka. Saat itu dia melihat ada burung di pinggir sungai dalam kondisi lemas dan basah,” ujarnya, Senin.

Ivan pun, menempatkan elang brontok itu di dalam sebuah kandang di rumahnya. “Karena teman saya tidak tahu cara penanganannya, jadi dibawa kesini karena takut mati di sana,” tuturnya.

Kemudian ia mencoba memberi minum dan makan daging dalam usaha menyelamatkan elang pemangsa Brontok tersebut.

“Setelah itu saya langsung menginformasikan temuan tersebut kepada Balai Konversasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Resor Cirebon,”ujarnya.

Atas informasi tersebut, petugas dari BKSDA Jawa Barat Resor Cirebon langsung menjemput burung elang brontok tersebut ke rumah Ivan Sofyan pada Senin pagi.

AKP Ade Kurniadi Polisi Hutan BKSDA Resor Cirebon mengatakan elang brontok tersebut akan dibawa ke kandang transit di Cirebon untuk diperiksa kondisi kesehatannya.

“Ini setelah kami evakuasi akan dibawa ke kandang transit sementara BKSDA Resor Cirebon. Setelah itu kami akan memeriksa kesehatannya karena dilihat kondisinya ada cidera di bagian kaki jadi akan dirawat dulu,” ungkap Ade.

Ia juga mengimbau masyarakat di wilayah sekitar Taman Nasional Gunung Ciremai untuk menginformasikan kepada pihak BKSDA atau aparat terkait jika menemukan hewan-hewan yang dilindungi seperti elang brontok tersebut.

“Masyarakat kami imbau bagi siapapun yang menemukan atau memelihara hewan dilindungi untuk segera menginformasikan ke kami, karena seperti elang brontok ini dilindungi undang-undang dan ada konsekuensi hukum jika melanggar,”jelasnya.  (dien / arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru