MIMBAR-RAKYAT.com (Kuningan) – Direktorat Siber Bareskim Polri bekerja sama dengan Kalapas Kuningan menangkap empat narapidana yang diduga menggunakan nama Menteri Luar Negri Retno Marsudi.
Kalapas Kelas II-A Kuningan, Gumilar Budi Rahayu, Jawa Barat, menuturkan pihaknya menerima informasi adanya warga binaannya yang melakukan tindak penipuan sejak Rabu, (5/8/2020).
“Kami mendapatkan informasi itu sejak Rabu kemarin, setelah itu Kami melakukan rencana untuk melakukan penangkapan pada Jumat malam namun sebelumnya kami melakukan penggeledahan terlebih dahulu,” jelasnya saat dikonfirmasi mimbar-rakyat.com , Sabtu (8/8/2020).
Gumilar pun menerangkan penggeledahan para Napi berlangsung selama tiga jam, yaitu sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB, dengan dibantu petugas dari Polres Kuningan, agar tidak terjadi kericuhan.
Petugas berhasil mengamankan empat pelaku berinisial DA (32), K (37), JS (41), dan D (30), dengan barang bukti 16 ponsel yang disembunyikan di masing-masing sel pelaku dan modem internet.
“Satu di antaranya, merupakan orang Kuningan asli, dan tiga lainnya berasal dari luar kota, dan para pelaku sudah diamankan oleh tim Direktorat Siber Bareskim Polri,” kata Gumilar.
Gumilar memaparkan, keempat tersangka tersebut bukan hanya mengaku sebagai Menlu Retno, tapi juga mengaku sebagai Duta Besar RI, Konsulat Jenderal RI, hingga anggota DPR kepada korbannya.
Korbannya berada di berbagai negara, antara lain Korea Selatan, Brunei Darusalam, Amerika Serikat, Kanada, Arab Saudi, dan Malaysia. Para pelaku juga berhasil menipu korban yang berada di Sudan, Belanda, Rusia, Jepang, Korea Utara, Meksiko, Spanyol, dan Belgia.
Namun berlum diperoleh keterangan tentang modus operandi para pelaku penipuan itu dan siapa yang telah berhasil ditipu mereka dari dalam tahanan. (Dien/arl)