Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Memperingati Hari Jadi Kebun Raya Kuningan (KRK), Dinas Lingkungan Hidup Kuningan gelar Festival Kebun Raya Kuningan, yang diselenggarakan selama dua hari, pada 24 – 25 November 2021.
Terlihat Festival Kebun Raya Kuningan diisi berbagai kegiatan diantaranya Senam Wisata, dengan beragam hadiah mulai dari sepeda motor hingga peralatan elektronik.
Selain itu penanaman pohon serentak pun dilakukan di lingkungan KRK. Dan yanh menarik terdapat atraksi budaya dengan menghadirkan artis dan seniman nasional seperti Sarah Saputri, Musisi Anugerah Alam Indonesia, Dinda Purnama, dengan tarian Maung Lugai-nya, kemudian ada juga Sanggar Sari Merah Putih dan dimeriahkan oleh SS Band dari Bandung.
Kepala UPTD Kebun Raya Kuningan, Asep Zulkarnaen, mengatakan menginjak usia ke – 6, KRK yang merupakan ikon pariwisata di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, terus berbenah diri menyambut pengunjung dengan kegiatan pendidikan lingkungan hidup.
“Sebagai lokasi tujuan wisata dengan tema pendidikan lingkungan dan tempat pelestarian plasma mutfah, KRK terus menerus melakukan perbaikan di beberapa lokasi yang termasuk ke dalam lingkungan KRK,”ujar Asep.
“Selain pembelajaran tentang alam dapat juga dilakukan rekreasi, serta refrehing di alam bebas, “tambah Asep.
Disebutkannya, KRK sendiri merupakan salah satu kawasan konservasi eks situ yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan, melalui Dinas Lingkungan Hidup. Di tingkat lapangan, bertindak sebagai operator atau pengelolanya adalah UPTD KRK.
Asep megatakan juga bahwa di Kabupaten Kuningan, KRK merupakan benteng terakhir dalam mengamankan plasma nutfah yang ada di bumi.
Nampak hadir pengagas Kebun Raya Kuningan, H Aang Hamid Suganda, yang memprakarsai KRK pada tahun 2005. Kala itu H Aang Hamid Suganda yang masih memimpin Kuningan, secara mengejutkan mampu menyulap lahan eks perkebunan PT Yunawati, Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan seluas 154,908 hektare tersebut menjadi Kebun Raya Kuningan (KRK).
Tahap pembangunan KRK telah tertuang dalam masterplan. Prosesnya dibina oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Sesuai masterplan, pengelolaan profesional KRK membutuhkan dana minimal Rp350 miliar untuk jangka waktu 70 tahunan.
Perlu diketahui KRK yang berlokasi di Desa Pada beunghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, terbagi kepada 9 zona dan mengembangkan 50 family tanaman, KRK tetap mempertahankan fungsi konservasi, penelitian, pendidikan lingkungan, selain jasa lingkungan/wisata. (Dien)