Thursday, November 14, 2024
Home > Berita > Firli Minta Jadwal Ulang Terkait Surat Panggilan Polda Sudah Diterima KPK

Firli Minta Jadwal Ulang Terkait Surat Panggilan Polda Sudah Diterima KPK

Ketua KPK Firli Bahuri.

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Polda Metro Jaya mengungkapkan surat panggilan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri telah dikirim dan diterima oleh pihak Lembaga Antirasuah pada 18 Oktober.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut ada tanda terima dari pihak KPK terkait surat panggilan tersebut.

“Tanggal 18 Oktober sudah diterima staf di Kantor KPK RI dan ada tanda terimanya tertanggal 18 Oktober 2023,” kata Ade kepada wartawan, Jumat (20/10).

Firli diketahui dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini pukul 14.00 WIB.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Firli telah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan ke Polda Metro Jaya lantaran pada hari ini sedang ada agenda lain.

Informasi tersebut disampaikan Firli melalui keterangan tertulis yang disebarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Namun, penjelasan dalam keterangan dimaksud menggunakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebagai narasumber.

“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” ujar Ghufron melalui keterangan tertulis, Jumat (20/10).

Ghufron tidak menjelaskan detail agenda dimaksud. Ia hanya mengatakan pimpinan KPK menghormati pemanggilan pertama kepada Firli tersebut. KPK, terang dia, juga menghormati proses yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.

“Hal ini sebagaimana kepatuhan para saksi dari KPK yang sebelumnya dipanggil, hadir dan memberikan keterangan untuk membantu proses penyidikan guna membuat terang suatu perkara,” kata Ghufron.

Ia mengatakan pimpinan KPK telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Di samping itu, tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” kata Ghufron.

IPW Minta Polda Tak Bertele-tele Usut Dugaan SYL Diperas Bos KPK

Firli sebelumnya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya, polisi secara maraton telah memeriksa 45 saksi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Puluhan saksi itu diperiksa penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak kasus dinaikkan ke tahap penyidikan pada 9 Oktober hingga Rabu (18/10).

“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi yang telah dimintai keterangannya di hadapan penyidik, di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Gedung Promoter,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (19/10).

Para saksi yang telah dimintai keterangan ini di antaranya SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian hingga Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo. (ds/sumber CNNIndonesia.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru