MIMBAR-RAKYAT.Com (Bekasi) – Pelanggar kebijakan ganjil genap pada hari kedua, Selasa (27/3) belum juga dilakukan penindakan tilang sesuai yang dijadwalkan tapi lebih pada peneguran saja.
Petugas masih memberikan arahan kepada pengemudi yang tidak sesuai platnya dengan tanggal ganjil sekaligus untuk melakukan putar arah melewati jalur lain.
Di pintu Tol Bekasi Barat 1, Kepala Induk PJR Jakarta–Cikampek Kompol Deni Setiawan membenarkan bahwa memang belum ada tindakan tilang kepada pelanggar Kebijakan Ganjil-Genap
“Seperti biasa, penindakan itu kita lakukan edukasi dan teguran kemudian diarahkan untuk puter arah. Penilangan belum. Jadi kalau tilang itu bagian terakhir seandainya kalau ada yang sudah kita arahkan tapi tetap nyelonong masuk baru kita lakukan tindakan tilang. Tilangnya di dalam nanti,” ujar Kompol Deni Setiawan kepada wartawan.
Deni menambahkan, untuk rencana dilakukan penindakan tilang nantinya akan diputuskan pada akhir bulan Maret ini setelah dilakukannya analisis dan evaluasi, dan dia mengatakan bahwa cara edukasi dan teguran juga sudah cukup baik.
“Kalau memang seandainya seperti ini (edukasi dan teguran) lebih bagus dan efektif, ya seperti ini saja. Jadi masyarakat kan nantinya jadi lebih tau. Untuk penindakan tilang ya sebenarnya kami bisa saja lakukan cuma cara edukasi dan teguran ini kan lebih bagus,” tambahnya.
Kepala Induk PJR Jakarta–Cikampek ini juga berujar bahwa masih ada beberapa pengendara yang lupa dan masih ada beberapa yang belum tau. “Tapi akhirnya kami berikan edukasi dan diarahkan untuk puter balik. Untuk pengendara yang memaksa masuk walaupun tidak sesuai tanggal hari ini tidak ada.” tutupnya.(joh)