Mimbar-Rakyat. Com ( Cikarang Pusat)- Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) diminta ‘turun gunung’ ke Kabupaten Bekasi untuk menyelidiki kasus pembangunan 488 toilet di SD dan SMP yang nilai perunitnya sangat fantastis, Rp 198 Juta.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bekasi, Yogi Trinanda, kepada media, Rabu, mengatakan, pihaknya sehari sebelumnya ( Selasa) sudah menyampaikan aksi ke Gedung KPK terkait desakan pengusutan kasus pembangunan toilet yang anggaran keseluruhannys mencapai Rp 96 Milyar lebih.
“Ya kemarin kami datang ke gedung KPK, untuk meminta KPK melakukan penyidikan terkait anggaran Toilet yang cukup Fantastik harganya, karena kami menduga terkait persoalan toilet mengandung unsur KKN, “papar Yogi.
Yogi menyebut anggaran pembangunan toilet Rp 198 juta itu sangat fantastis, melebihi harga jual perumahan rakyat yang perunitnya hanya sekitar Rp 150 juta.
Selain melakukan aksi damai di KPK tersebut, DPC GMNI Kabupaten Bekasi juga menyerahkan beberapa dokumen kepada KPK, untuk menjadi dasar Penyidikan KPK di wilayah Kabupaten Bekasi. Harapannya, laporan tersebut bisa diproses lebih cepat, untuk mengetahui apakah ada unsur KKN atau tidak.
” Kami menunggu balasan atau jawaban dari surat tersebut selama sepekan kedepan,” ujar Yogi.
Untuk diketahui adapun tuntutan yang disampaikan oleh DPC GMNI kabupaten Bekasi terdapat tiga point satu di antaranya, mendukung KPK mengusut tuntas dugaan KKN anggaran toilet yang mencapai Milyaran rupiah tersebut .
Kedua, mendukung KPK mengusut tuntas dugaan aliran Dana ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi untuk meloloskan anggaran toilet, dan yang terakhir, mendukung KPK memeriksa kalangan birokrat yang terlibat Bupati terkait anggaran toilet yang fantastis tersebut. (agus suzana)