Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Gelanggang Olahraga (GOR) di wilayah Jakarta Pusat akan digunakan untuk menampung pasien Covid-19. Demikian dikatakan Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi.
Menurut Irwandi, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi melonjaknya jumlah warga di 14 wilayah kelurahan yang terkonfirmasi positif COVID dan tidak tertampung di rumah sakit rujukan.
“Melihat angka kasus Covid yang meningkat, GOR akan kita jadikan tempat penampungan pasien,” ucap Irwandi, Rabu (13/1), seperti dikutip dari website resmi Pemprov DKI Jakarta, jakarta.go.id.
Selain GOR, lanjut Irwandi, pihaknya juga akan mengizinkan hotel berbayar untuk dijadikan tempat penampungan pasien Covid.
“Hotel yang dijadikan tempat perawatan pasien Covid-19 tidak diperbolehkan menerima tamu yang tidak terpapar. Kami akan awasi secara ketat,” jelasnya.
Sementara Kepala Suku Dinas Pariwisata Jakarta Pusat, Erizon menambahkan, pihaknya sedang mendata hotel di Jakarta Pusat yang akan dijadikan tempat perawatan pasien Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Kami masih mendata, tapi jumlah hotel di Jakarta Pusat yang masih bekerja sama dengan Kemenparekraf sebanyak 10 hotel,” tuturnya.***(edy)