MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Gubernur DKl Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, pemerintah Ibukota akan menggunakan jalur perdata untuk mengambilalih pengelolaan air bersih dari dua perusahaan swasta, PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta.
“Opsi yang disarankan oleh tim Tata Kelola Air adalah pengambilalihan pengelolaan melalui tindakan perdata. Dan opsi itulah yang kami ikuti,” kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (12/2).
Anies menjelaskan bahwa tim Tata Kelola Air mengajukan tiga opsi. Pertama menunggu hingga kontrak selesai; kedua pemutusan kerja sama; dan terakhir melalui jalur perdata.
“Saya meminta kepada Dirut PDAM, dalam satu bulan, (membuat) Head of Agreement (HoA) sudah bisa tuntas. Dari Head of Agreement ini kita akan bisa melihat rute perjalanannya,” kata Anies.
HoA itu adalah kesepakatan awal sebelum ada MoU atau Perjanjian Kerja Sama (PKS). Di dalamnya akan mengatur agendanya apa saja, yang diatur apa saja, sehingga ada kesepakatan terkait pengambilalihan pengelolaan air dari swasta.
Anies meminta agar HoA antara PDAM Jaya dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta bisa diselesaikan pada kuartal pertama 2019.
“Mengapa kita ingin mengerjakannya di awal tahun ini, karena punya konsekuensi fiskal,” jelas Anies.
Dia berharap kesepakatan-kesepakatan itu rampung pada awal 2019, sehingga bisa diantisipasi ketika menyusun APBD-P 2019 atau APBD tahun 2020.
“Tapi yang penting, Head of Agreement-nya dulu selesai di satu bulan ini. Jadi pertengahan Maret, kita berharap sudah ada Head of Agreement,” lanjut dia.
Anies juga berjanji bahwa proses pengambilalihan pengelolaan air di Jakarta akan dilaporkan secara berkala kepada publik. (S/d)