Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Pada masa libur panjang biasanya para pegiat alam terbuka melepaskan kerinduannya dengan bercengkrama bersama alam, salah satunya dengan cara mendaki gunung.
Taman Nasional Gunung Ciremai merupakan salah satu destinasi favorit bagi pegiat alam terbuka untuk menyalurkan hobinya.
Dengan ketinggian 3078 meter dpl, merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi para pendaki, dalam usaha menaklukan gunung tertinggi di Jawa Barat itu.
Libur cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dimanfaatkan sebagian warga Jakarta untuk melepas penat dari suasana perkotaan.
Seorang karyawan swasta, Adi (35) warga asal Jagakarsa, Jakarta Selatan, memanfaatkan waktu liburnya dengan tracking Gunung Ciremai, ditemani dua orang rekan kerjanya.
“Iya sengaja, sudah lama kita tidak liburan seperti ini, apalagi saat Covid-19 dan zona merah saat itu, susah untuk pergi kemana-mana,” jelasnya saat ditemui di pos pendakian gunung ciremai jalur Palutungan, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Rabu.
Adi mengaku sudah lima kali mendaki Gunung Ciremai, dan untuk melakukan perjalan ke Puncak TNGC di tahun ini menurutnya cukup berbeda dibandingkan dengan tahun lalu.
“Gunung Ciremai itu unik, dan membuat saya untuk selalu kembali kesini. Dan tahun ini saya kembali lagi dengan pengalaman berbeda saat Covid-19, yaitu harus daftar online jauh hari, dan harus bawa masker dan handsanitiser,” imbuhnya.
Pengelola Pos Pendakian Gunung Ciremai (PPGC), Sandi Baron, menyebutkan kuota pendakian di masa pandemi Covid-19 ini dibatasi per harinya yaitu sekitar 150 orang batas maksimalnya.
“Untuk libur panjang ini pendaki sudah mulai berdatangan, kemarin ada 50 pendaki yang naik (Puncak Ciremai), hari ini ada 55 pendaki yang terdaftar akan naik,”ujar pria yang akrab disapa Mang Baron.
Kemudian, sambung Mang Baron, para pendaki diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dengan membawa masker dan hand sanitizer.
“Setiap pendaki harus membawa perlengkapan yang sesuai standar pendakian atau standar gunung hutan, untuk mengurangi resiko yang ada. Kalau tidak membawa akan ditahan, harus melengkapi dulu. Untuk sampah wajib dibawa pulang kalau tidak akan ada denda,” tambahnya. (dien/arl)