Mimbar Rakyat.Com (Medan) – Petugas Kantor Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja Medan melakukan razia di Prime One School, di Jalan Tritura, Medan dan memeriksa izin WNA yang mengajar di sekolah itu.
Guru yang pertama kali diperiksa, Nerissa Amper Punzalan dari Filipina. Saat dipanggil petugas, Nerissa terlihat kaget. Dia kemudian duduk di lobi dan diwawancarai sejumlah petugas Imigrasi.
Menurut Nerissa, dia sudah lima tahun di Indonesia. Visa yang
dimilikinya izin bekerja sebagai guru.
“Izin saya di Indonesia bekerja. Semua sudah saya urus waktu
itu,” kata Nerissa. kemarin.
Dijelaskan, memang pada Juni 2016 lalu, dia sempat pulang
ke Filipina. Namun, pada awal Oktober kembali lagi ke
Indonesia dan mengajar di Prime One School.
“Saat di Filipina, saya sudah urus semua dokumen saya di kedutaan. Di Indonesia juga sudah saya urus,” katanya.
Guru asing yang mengajar di sekolah tersebut tujuh orang, yakni Archie Alejandro Miranda (Filipina), Grace Hernandez
Fabian (Filipina), Li Junting (China), Nerissa Amper Punzalan
(Filipina), Rebecca Faustino Tamangen (Filipina), Shirlie Palacay (Filipina), dan Louise S Canete (Filipina).
Pihak Imigrasi belum memberikan keterangan resmi terkait guru asing itu. (joh)