Mimbar Rakyat.Com (Lampung) – Tidak terima anaknya Yuli, 10, murid kelas 6 yang ditampar dan dicubit guru SDN 4, orangtua melapor ke Polda Lampung.
Orangtua murid, Deni Ifani, 36, warga Hanoman, Jagabaya, Tanjung Karang Timur melaporkan RS, sang guru, kemarin.
“Anak saya ditampar keras dan pipinya dicubit, dengan alasan nilai murid harus besar dan mengerjakan tugas sekolah harus cepat,” katanya kepada polisi.
“Anak saya pulang sekolah menangis dengan pipi memerah. Saya baru tahu bahwa apa yang dilakukan oknum guru tersebut telah dilakukan sejak tahun 2015 atau sejak anak saya kelas 5,” jelasnya.
Karena takut pada guru matematika itu, Yuli malas berangkat sekolah dengan alasan sakit.
Kabidhumas Polda Lampung AKBP Sulistianingsih mengatakan, sudah menerima laporan orangtua murid SDN 4 itu dan segera ditindaklanjuti. (joh)