Mimbar-rakyat.com (Kuningan) – Hari ketiga pengetatan larangan mudik lebaran, tim satgas gabungan sempat memberhentikan travel gelap di Perbatasan Tugu Sampora, Cilimus, Kuningan, Minggu (9/5/2021), pukul 00.00 WIB.
Perwira Pengendali (Padal) Ipda Farikin mengatakan travel gelap yang berasal dari Cikarang, mengantar lima orang pemudik menuju wilayah Kuningan, diberhentikan dan disita surat – suratnya. “Iya tadi kita sempat memberhentikan travel gelap, didalamnya mengangkut lima orang penumpang, kemudian kita sita untuk surat-suratnya STNK , SIM dan KTPnya Kita tilang,”terangnya.
Meski begitu, pihaknya tetap mempersilahkan travel gelap tersebut mengantarkan penumpang ke tempat tujuan, dengan syarat, harus kembali dan kita tilang nanti.
“Untuk malam ini baru satu travel gelap yabg terjadi, dan yang diputarbalik baru satu mobil yang berplat B, karena surat-surat kunjungan bebas covid-19, dan dari perusahaannya juga ngga ada,”terangnya.
Karena saat ini, merupakan Sabtu malam, tambahnya maka arus hilir mudik kendaraan roda dua dengan plat nomor dalam kota yakni E, masih ramai. (Dien)