MIMBAR-RAKYAT.Com (Bandung) – Imam Besar FPI Habib Rizieq memenuhi undangan penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jabar, Senin (13/2).
Habib tiba di Polda Jabar pukul 09:00 didampingi tim kuasa hukumnya. Sementara ribuan santri dan anggota FPI berkumpul di Pusadai Bandung sejak subuh.
Habib dalam pemeriksaan dicecar 29 pertanyaan dari penyidik. Selama enam jam Habib yang dinyatakan tersangka dalam kasus penodaan Pancasila menjawab pertanyaan tersebut dengan lancar.
“Pemeriksaan berjalan lancar, kooperatif dan tidak ada penekanan. Pokoknya lancar,“ kata Sugito, anggota kuasa hukum ke wartawan di Polda Jabar.
Menurut dia, dalam pertanyaan lebih banyak ditanya seputar Pancasila baik dalam bentuk usulan Soekarno, Soepomo, dan M. Yamin.
“Pancasila yang diungkapkan Habib merupakan hasil penelitiannya yang disajikan daan bentuk karya ilmiah tesis. Tesis itu karya ilmiah yang sudah diperdebatkan secara imiah. Tak ada masalah,“ katanya.
Menyinggung barang bukti berupa video, Sugito mengungkapkan, rekaman video itu hanya berdurasi dua menit 13 detik. Video yang pendek itu tentunya akan membuahkan multi tafsir.
“Idealnya, video itu harus utuh biar apa yang diceramahkan bisa terserap dengan baik dan jelasm, tambahnya.
Dari gedung Pusdai Jabar, di Jalan Diponogoro, Kota Bandung, ribuan santri dan anggota FPI bertahan. Mereka rela menunggu kehadiran Habib dari Polda Jabar.
“Kami ada di Pusdai sejak subuh. Kami bubar setelah Habib menutup dengan tausiah,“ kata Dedi, anggota FPI. (joh)