Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Berbagai elemen mengkritisi kinerja Direktur Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha (PDAU) Nana Sutisna periode 2020 – 2025. Salah satunya yang dinilai telah menyalahi kewenangannya dengan melakukan nepotisme.
Melalui aksi unjuk rasa yang digelar pada Senin (27/9), Gerakan Masyarakat Bersatu (Gemasku Bersatu) menyatakan Kuningan kini berduka di tengah Hari Wisata Dunia. “Karena selama ini tidak ada masukan untuk masyarakat Kabupaten Kuningan, karena dari wisata yang diolah oleh PDAU tidak membuat perubahan bagi Kabupaten Kuningan,” ujar Nabil Koordinator Lapangan.
Dalam aksinya pihaknya meminta agar Kuasa Pemilik Modal (KPM) segera melakukan audit secara independen dan profesional kinerja PDAU Kuningan.
” PDAU sering beralasan dengan kondisi PPKM tidak bisa menambah penghasilan bagi pemerintah, itu tidak masuk akal. Justru mitra PDAU seperti tukang kerupuk, dll mereka berjualan secara lancar di masa PPKM,” tambah Nabil.
Pihaknya pun mempertanyakan kinerja Dirut PDAU yang sering mengeluhkan sakit. “Kalau sering sakit, kenapa harus dipertahankan? Jadi Kalau memang sudah tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, kenapa harus bertahan?,” tanya Nabil.
Selain itu, dalam oratornya Nabil meminta agar melakukan rekrutmen keterwakilan warga sekitar baik karyawan kantor maupun bidang usaha yang dikelola oleh PDAU Kuningan. Selain karena kondisi kesehatan , para pengunjuk rasa menjelaskan alasan lain Direktur PDAU untuk mundur yakni melakukan nepotisme dengan mengangkat keluarganya di jajaran karyawan PDAU yang melanggar. “Ini sesuai dengan peraturan pemerintah RI no 54 tahun 2017, tentang BUMD, dalam pasal 30 disebutkan setiap orang dalam pengurusan BUMD dalam satu daerah dilarang memiliki hubungan keluarga sampai derajat ketiga berdasarkan garis lurus ke atas, bawah, atau ke samping, termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan,” tandasnya.
Sementara saat audiensi bersama koordinator aksi, Nana Mulyana Latif di kantor Bupati Kuningan. Orang nomor satu di Kabupaten Kuningan, H Acep Purnama, memahami apa yang menjadi harapan para pengunjuk rasa. “Insya Allah saya sebagai Kepala daerah atau KPM, insya allah akan melakukan penelitian atau audit untuk PDAU termasuk tadi ada masukan adanya perampingan terkait fungsi. Terimakasih atas masukan masukan sebagai bentuk untuk kepedulian PDAU, insya allah hal itu akan menjadi perhatian kami,” jawab Acep melalui sambungan telepon kepada para pengunjuk rasa
Pihaknya meminta waktu untuk melakukan pembenahan sesuai dengan keinginan para pendemo. ” Berikan saya kesempatan untuk pembenahan sesuai yang diinginkan oleh kawan- kawan. Namun untuk dipansuskan kami menghargai apa yang menjadi keputusan DPRD Kuningan. Terkait soal kesehatan fisik direktur PDAU yang kurang memadai,” ujar Bupati Kuningan.
Acep meminta waktu hingga bulan Desember 2021, untuk melakukan pembenahan di PDAU Kuningan. “Saya meminta waktu tiga bulan untuk melakukan pembenahan, dan Insya Allah kami akan melakukan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Kuningan,” pungkasnya. (Dien)