MIMBAR-RAKYAT.com – Hatta Rajasa “ngotot” meski terjadi pergantian Presiden baru, proyek pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) tetap akan dibangun. Pasalnya menurut Menteri Koordinator Perekonomian mega proyek JSS ini sudah tertuang dalam peraturan presiden (perpres).
“Tetap jalan dong, kan ada perpresnya, sudah jalan, sudah ada investasi masa tidak dijalankan,” ujar Hatta di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (26/2/2014).
Hatta menjelaskan jika memang ada perubahan program kerja dalam pembangunan JSS, itu adalah hak dari Presiden yang baru nanti.
“Nanti kalau ada perubahan-perubahan revisi Perpres itu hak dari Presiden baru,” ungkap Hatta.
Pemerintah akan melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pelaksanaan proyek Jembatan Selat Sunda (JSS) bersama konsorsium PT Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS). Pemerintah akan undang kepada para BUMN di berbagai sektor seperti konstruksi hingga perbankan.
Dalam kaitan itu, Deputi Sarana dan Prasana Bappenas Dedy Priatna mengatakan kewenangan akan diberikan kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk mengumpulkan BUMN dan memastikan kemampuan BUMN yang berminat.
“Kemampuannya berapa itulah BUMN, BUMN akan dikumpulkan oleh Meneg BUMN, dari perbankan, konstruksi dari mana-mana, nanti itu yang akan jadi share dari BUMN,” ujarnya usai rapat di kantor Kemenko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Hatta menambahkan jika proyek pembangunan JSS gagal dijalankan, hal ini sama saja membuang-buang anggaran negara. Hal itu juga akan mempengaruhi investasi negara yang sudah digelontorkan sebanyak Rp 1,5 triliun hanya untuk studi kelayakan saja.
“Tapi ini harus tetap berjalan. Kalau sampai Pemerintah baru membatalkan itu akan ganggu investasi,” papar Hatta.
Anggaran JSS sebesar Rp 200 triliun sangat besar sehingga pemerintah tidak ingin mengeluarkan dari APBN. Saat ini jembatan yang menghubungkan pulau Jawa dan Sumatera masih dalam tahap studi kelayakan (feasibility study).
Pembagian porsi antara BUMN dan PT GBLS masih akan dibicarakan lebih lanjut. Bisa saja perusahaan BUMN mendapat jatah minoritas ataupun sebaliknya. (Ais)