Thursday, November 21, 2024
Home > Berita > Heboh Santriwati di Magetan Tenteng Senjata Laras Panjang

Heboh Santriwati di Magetan Tenteng Senjata Laras Panjang

Foto santriwati di Pondok Pesantren Baitul Qur’an Al-Jahra Magetan menenteng soft gun laras panjang dalam kegiatan eksebisi.

Mimbar-Rakyat.com (Surabaya) – Sebuah foto yang memperlihatkan sejumlah siswi berpose dengan benda mirip senjata laras panjang beredar dan viral di media sosial. Ternyata, mereka adalah siswi sekaligus santriwati di Pondok Pesantren Baitul Qur’an Al-Jahra di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Mereka berpose saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.

Kehebohan mencuat karena keterangan foto yang diunggah si penyebar, yakni akun Instagram Ishal Bahrawi, mendapatkan respons dari netizen yang mengesankan seolah-olah para santriwati tersebut tengah melakukan latihan perang.

Padahal, si pengunggah rupanya menemukan foto tersebut lalu mempostingnya di akun instagramnya. Ishal Bahrawi kemudian menemukan bahwa para santriwati tersebut berasal dari Pondok Pesantren Baitul Qur’an Al-Jahra.

“Tampak para siswi memegang senjata laras panjang dan rompi anti peluru (kemungkinan replika). Yang menjadi pertanyaan, entah jenis pendidikan apa yang diberikan kepada anak-anak kita,” tulis akun tersebut dikutip VIVA, Minggu, 30 Juli 2023.

Menanggapi itu, Ketua Harian Pondok Pesantren Baitul Qur’an Al-Jahra, Isgianto, mengatakan, sebetulnya foto yang beredar itu adalah kegiatan eksebisi, bagian dari ekstrakurikuler dalam rangka memasuki tahun ajaran baru.

“Di Al-Jahra ini ingin ada kegiatan yang sifatnya baru,” katanya kepada wartawan dikutip VIVA.

“Salah satunya itu ada eksebisi air softgun, yang setelah kita pelajari legal-formalnya itu menjadi sesuatu yang legal. Memang, terkait dengan praktiknya, terkait dinamika yang ada dan berkembang di masyarakat, mungkin nanti akan kita kaji ulang terkait pelaksanaannya bisa lanjut atau tidak,” tambah Isgianto.

Dia menerangkan, kegiatan eksebisi tersebut diikuti oleh siswi Madrasah Aliyah di pesantrennya dan sifatnya baru pengenalan. Mereka didampingi oleh lembaga profesional dari Surakarta, Jawa Tengah.

“Kegiatan kita insyaAllah semuanya apa yang diterapkan di pondok kita mengacu pada undang-undang yang berlaku dan kita mengikuti seluruh acuan dari Kemenag,” ujar Isgianto.

Terpisah, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat, Ajun Komisaris Polisi Kuncahyo, mengatakan bahwa foto yang beredar itu adalah poster rencana kegiatan eksebisi oleh siswi di Pondok Pesantren Baitul Qur’an Al-Jahra.

“Baru pengenalan saat MPLS, kemudian dibuat foto dan ditempel di mading. [Kegiatannya] belum terlaksana,” katanya dikonfirmasi VIVA.

Kepolisian sendiri meminta penjelasan dari pihak pondok begitu foto santriwati menenteng senjata laras panjang itu viral di media sosial. Kepada pihak pondok, kepolisian memberikan pemahaman bahwa air soft gun hanya boleh digunakan kegiatan oleh orang di atas usia 17 tahun. “Karena itu pihak pondok komitmen untuk tidak melaksanakan kegiatan tersebut,” ujarnya. (ds/sumber Vivanews.co.id)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru