Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > Henri Alfiandi Akui Terima Uang dari Pelelangan Proyek di Basarnas Sebut Penyidik KPK

Henri Alfiandi Akui Terima Uang dari Pelelangan Proyek di Basarnas Sebut Penyidik KPK

Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya TNI Henri Alfiandi.

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi, dan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Keduanya diperiksa dengan status sebagai saksi di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Henri dan Afri Budi diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Mulsunadi Gunawan (MG) cs. Pemeriksaan itu berlangsung pada Rabu 9 Agustus 2023 di Puspom TNI.

“Terkait dengan dugaan korupsi pengadaan barang di Basarnas dengan tersangka MG dkk. Jadi kami telah berkoordinasi dengan tim penyidik Puspom TNI, oleh karena itu hari Rabu kemarin tim penyidik bertempat di Mako Puspom TNI telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang sebagai saksi,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 11 Agustus 2023.

Ali mengatakan bahwa keduanya didalami soal adanya dugaan penerimaan uang dari tersangka MG cs terkait dengan pemenangan lelang proyek di Basarnas.

“Keduanya dilakukan pemeriksaan bersama dan didalami terkait dugaan penerimaan uang dari tersangka MG dkk agar dapat memenangkan lelang proyek di Basarnas,” ucap dia.

Kemudian, kata Ali, Kabasarnas dan bawahannya itu mengakui bahwa dirinya telah menerima dugaan sejumlah uang dari pihak swasta karena ingin di menangkan proyeknya di Basarnas.

“Informasi dari temen-temen yang melakukan riksa keduanya koperatif mengakui adanya dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak swasta Terkait dengan lelang proyek di Basarnas,” tutur Ali.

Kasus ini bermula ketika penyidik lembaga antikorupsi melakukan operasi senyap terkait adanya dugaan laporan korupsi. Operasi senyap itu dilakukan di Cilangkap, Jakarta Timur.

Operasi tangkap tangan itu dilakukan penyidik KPK pada Selasa 25 Juli 2023 sekira pukul 14.00 WIB. Adapun tersangka Pemberi Suap dugaan kasus korupsi di Basarnas: -Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), -Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya (MR), -Dirut PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA).
Para terduga pemberi suap yaitu Mulsunadi Gunawan, Marilya dan Roni Aidil disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Tersangka Penerima Suap: -Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi -Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto Namun untuk keduanya itu akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Puspom TNI. (ds/sumber Vivanews.co.id)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru