Thursday, April 03, 2025
Home > Berita > Cianjur Raya > Herman : Belajar Tatap Muka di Cianjur Harus Ikuti Prosedur

Herman : Belajar Tatap Muka di Cianjur Harus Ikuti Prosedur

Video Conference : Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman melaksanakan tatap muka para kepala sekolah SD, SMP, SMU, SMK, para Kordik, Gugus Tugas Covid-19 kecamatan melalui video conference dari Pendopo, kemarin.

Mimbar-Rakyat.Com (Cianjur)- Dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 di Cianjur, kegiatan belajar tatap muka  awal Januari 2021, dapat dilaksanakan dengan mengikuti prosedur. Prosedur yang dimaksud  mengikuti kebijakan surat keputusan bersama empat menteri dan berkoordinasi dengan gugus tugas Covid 19 setempat.

“Kami sangat memahami kondisi, keinginan orangtua dan siswa siswi yang rindu belajar di sekolah,” kata Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman saat melaksanakan tatap muka para kepala sekolah SD, SMP, SMU, SMK, para Kordik, Gugus Tugas Covid-19 kecamatan melalui video conference dari Pendopo, kemarin.

Menurut Herman, untuk siswa SD kelas 4, 5 dan 6, SMP sampai SMK dapat melaksanakan pembelajar tatap muka dengan estimasi waktu maksimal 2 jam 30 menit per hari dan jumlah siswa dibagi dua, serta melihat jumlah kelas yang akan digunakan.

” Hal lain yang lebih penting yakni persetujuan orangtua siswa dan komite sekolah disaat akan melaksanakan belajar tatap muka di sekolah, ” ujar Plt.

Herman mengingatkan untuk mengisi quisioner setiap sekolah. Salah satu pertimbangan kondisi rill yang ada di setiap sekolah diinformasikan dengan jelas. Tujuannya  agar Pemkab  dapat menentukan kesiapan sekolah dalam menggelar kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka.

Pertimbangan lain, kata dia, akses jalur ke sekolah agar diperhatikan terkait wilayah berstatus status zona hijau atau merah. “Hal ini karena menjadi salah satu pertimbangan kami memberikan kebijakan murid dapat belajar langsung di sekolah,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cianjur, Himam Haris menuturkan, sebelum belajar tatap muka terlebih dahulu akan dicek  dari sarana dan prasaran penunjang protokol kesehatan Covid-19.  “Kalau sarananya menunjang, kami beri ijin melaksanakan tatap muka. Kalau tidak memadai sebaliknya kami tidak akan memberikan ijin ” kata Himam.

Sementara,  Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa  Barat, Ester Miori Dewayani, mengatakan, situasi dan kondisi pelaksanaan belajar mengajar di wilayah Cianjur, pihaknya menyerahkan kepada pemerintah kabupaten cianjur. deni ak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru