Wednesday, April 02, 2025
Home > Hukum > HM Prasetyo Ditunjuk Sebagai Jaksa Agung

HM Prasetyo Ditunjuk Sebagai Jaksa Agung

MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta)- Presiden Joko Widodo melantikl  HM Prasetyo sebagai jaksa agung, menggantikan Pelaksana Tugas Jaksa Agung Andhi Nirwanto. HM Prasetyo yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem diminta mencopot semua atribut partainya.

Ketua Umum Surya Paloh, Rabu memastikan bahwa kadernya akan menguindurkan diri dari Partai Nasdem.

HM Prasetyo adalan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum.  Sebelumnya, beberapa nama lain sempat muncul. Mereka adalah Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto; mantan Deputi UKP4, Mas Achmad Santosa; dan Kepala PPATK M Yusuf. Andi tidak menjelaskan lebih lanjut alasan Jokowi memilih HM Prasetyo.

Namun, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno sempat mengutarakan bahwa tidak ada pertimbangan latar belakang partai atau non-partai politik. “Yang penting kompeten dan capable dengan jabatan itu,” imbuh dia.

Menurut Tedjo, apabila ada keterkaitan dengan partai politik, maka calon jaksa agung itu harus melepaskan jabatannya di partai sebelum dilantik. “Seperti saya contohnya, dulu aktif di salah satu ormas, sekarang saya lepas. Jadi, tidak ada kaitannya lagi,” ungkap Tedjo.

Sebelumnya, beberapa nama lain sempat muncul. Mereka adalah Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto; mantan Deputi UKP4, Mas Achmad Santosa; dan Kepala PPATK M Yusuf. Andi tidak menjelaskan lebih lanjut alasan Jokowi memilih HM Prasetyo.

Namun, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno sempat mengutarakan bahwa tidak ada pertimbangan latar belakang partai atau non-partai politik. “Yang penting kompeten dan capable dengan jabatan itu,” imbuh dia.

Menurut Tedjo, apabila ada keterkaitan dengan partai politik, maka calon jaksa agung itu harus melepaskan jabatannya di partai sebelum dilantik. “Seperti saya contohnya, dulu aktif di salah satu ormas, sekarang saya lepas. Jadi, tidak ada kaitannya lagi,” ungkap Tedjo.

Pihak Istana mengakui bawha sebelum menunjuk HM Prasetyo, Presiden Jokowi bertemu dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh pada Rabu (19/11/2014).

“Ya (bertemu), diminta jaminan bahwa calon itu keluar dari Nasdem. Independen begitu jadi jaksa agung. Kalau tidak bisa melakukan itu dimungkinkan pergantian segera, kata presiden,” ujar Sekretaris Kabinet Andi Widjdjanto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/11/2014).

Saat itu, kata Andi, Surya Paloh menyanggupi hal tersebut. Surya bahkan meminta agar persyaratan itu ditegaskan kepada HM Prasetyo yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem 2014-2019.. Andi menuturkan bahwa, baru pada hari ini, Jokowi melakukan pengangkatan HM Prasetyo.

Pencalonan Prasetyo ini sempat mendapat protes keras dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Prasetyo dianggap sebagai calon “titipan” partai. Prasetyo juga dianggap tak memiliki prestasi besar selama berada di korps Adhyaksa.(ais)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru