Mimbar-Rakyat.com (Cikarang Pusat) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi berencana menaikkan honor guru yang semula semua rata Rp1,8 juta menjadi bervariasi antara Rp1,9 juta hingga Rp2.2 juta.
Pada 2020 honor guru semua rata, baik yang berpendidikan SMA, Diploma maupun sarjana yakni Rp 1,8 juta.
” Di 2021 kita naikkan sesuai dengan latar belakang pendidikan, yakni SMA Rp 1,9 juta, diploma jadi Rp 1.96 juta, dan sarjana menjadi Rp 2,12 juta,” ujar Kepala Dimas Pendidikan Kabupaten Bekasi, H. Carwinda, Jumat (11/12).
Menurut Carwinda, jumlah guru honor di Kabupaten Bekasi ada 9.000 orang, 6.000 orang diantaranya berpendidikan sarjana, sisanya SMA dan Diploma .
Terkait dengan guru honor tersebut, ujar Carwinda, SK yang diberikan berlaku setahun. Setahun kemudian kinerjanya dievaluasi untuk menilai apakah mereka bisa diperpanjang di tahun berikutnya.
Selain itu, lanjut Carwinda, honor penjaga sekolah atau pramu, naik dari Rp 1,7 menjadi Rp 1,85 Ribu. ( agus / arl)