Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > Hosni Mubarak Dibebaskan dari Penjara

Hosni Mubarak Dibebaskan dari Penjara

Hosni Mubarak (Foto: Dokumentasi Reuters)

Hosni Mubarak (Foto: Dokumentasi Reuters)

Mimbar-Rakyat.com (Kairo) – Lama tidak terdengar – mantan orang nomor satu di Mesir — Hosni Mubarak dibebaskaan dari penjara awal bulan ini. Mantan Presiden Mesir itu sebelumnya didakwa berperan dalam kematian ratusan demonstran yang menentangnya tahun 2011.

Setelah menjalani tahanan selama 6 tahun, Mubarak – seperti dilaporkan Al Jazeera, Jumat lalu, telah dikembalikan ke rumahnya di Kairo. Mantan Presiden Mesir itu telah dibebaskan dari tahanan setelah namanya dibersihkan dari dakwaan menghasut pembunuhan ratusan demonstran tahun 2011.

Mubarak (88), Jumat meninggalkan rumah sakit militer di pinggiran selatan Kairo, Maadi, di mana dia ditahan selama ini. Dia diantar menuju rumahnya di kawasan Heliopolis kelas atas, di bawah pengamanan ketat.

Pengacaranya Farid el-Deeb, mengatakan kepada surat kabar Mesir al-Masry al-Youm bahwa Mubarak merayakan pembebasannya dengan sarapan bersama istrinya Suzanne dan kedua anaknya, Alaa dan Gamal.

Nama Mubarak dibersihkan dari tuduhan awal bulan ini, setelah pengadilan banding tertinggi negara membebaskannya dari keterlibatan dalam kematian hampir 900 orang Mesir sepanjang 25 Januari – 11 Februari 2011 dengan alasan melakukan pemberontakan.

Dia sempat dijatuhi hukuman seumur hidup tahun 2012, tetapi pengadilan banding menolak tuduhan dua tahun kemudian.

Timothy Kaldas dari Tahrir Institute untuk Kebijakan Timur Tengah, mengatakan kepada Al Jazeera; “Mubarak berada di dalam atau keluar dari penjara tidak mengubah fakta bahwa militer mengambil alih Mesir pada tahun 1952 dan terus memerintah Mesir hingga saat ini.

Penggulingan Mubarak, yang memerintah Mesir selama 29 tahun, menyebabkan pemilu pertama di negara dapat berlangsung. Namun pemenangnya (pemimpin) Ikhwanul Muslimin Mohamed Morsi, digulingkan dalam kudeta militer pada tahun 2013.

Sejalan dengan dibebaskannya Mubarak dari tuduhan dan diberlakukannya serangkaian undang-undang membatasi kebebasan politik, hal itu telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan aktivis bahwa kepemimpinan lama akan mendapat pengaruh kembali.

“Hosni Mubarak bebas berpergian di Mesir, sementara ribuan tahanan masih meringkuk dalam penjara yang mengerikan,” kata Harriet McCulloch, wakil direktur di organisasi hak asasi manusia Reprieve, kepada Al Jazeera.

Mubarak, seorang mantan kepala angkatan udara dan perdana menteri, menjadi presiden setelah pejuang yang menyusup barisan tentara menembak mati presiden Anwar Sadat dalam parade militer tahun 1981. Mubarak dilantik sebagai presiden delapan hari kemudian.***(janet)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru