Mimbar-Rakyat.com (Cikarang Pusat) – Naiknya angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi merupakan konsekuensi dari tes swab massal di kawasan industri yang mulai dilakukan secara bertahap dan hotel digunakan untuk menampung yang positip terinfeksi.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah , Minggu, mengatakan hal itu usai menyaksikan kesiapan sejumlah hotel di Kabupaten Bekasi menjadi tempat isolasi pasien Covid-19.
Alamsyah mengatakan, dari 2.200 pekerja yang mengikuti tes swab massal di Kawasan MM2100 Cikarang Barat awal Desember 2020, ditemukan 77 orang yang positif Covid-19. Namun dari jumlah tersebut hanya 32 orang yang tercatat sebagai warga Kabupaten Bekasi.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi mengkonfirmasi, hingga Minggu (13/12/20) sudah 54 orang yang menjalani isolasi di beberapa hotel.
“Ya benar, Kabupaten Bekasi mulai menggunakan hotel sebagai tempat isolasi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19,” ujar dr Alamsyah.
“Sedangkan 45 buruh lainnya berasal dari Karawang, Kota Bekasi dan Jakarta,” ujarnya.
Untuk mendeteksi sebaran Covid-19 di kawasan industri, pemerintah Kabupaten Bekasi rencananya akan melakukan tes swab terhadap 12.000 pekerja secara bertahap.
Data terbaru dari laman pikokabsi.bekasikab.go.id, Minggu (13/12/20) pukul 11.00 WIB, angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi bertambah 39 orang, sementara pasien yang sembuh bertambah 47 orang. Kasus meninggal dunia bertambah satu orang menjadi 125 orang.
Jumlah kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi turun dari 527 kasus menjadi 518 kasus. Dari angka tersebut, 279 dirawat di rumah sakit dan 239 menjalani isolasi mandiri.
Pemkab Bekasi meminta warga dan para pelaku usaha disiplin menjalankan protokol kesehatan, terutama memakai masker, tidak berkerumun, jaga jarak dan rajin cuci tangan. (agus / arl)