Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > Hotman Pertaruhkan Lamborghini Salihin Pertaruhkan Ferrari

Hotman Pertaruhkan Lamborghini Salihin Pertaruhkan Ferrari

Darmawan Salihin dan Hotman Paris Hutapea. (sapujagad)

MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) -Perseteruan di dalam dan di luar sidang Jessica Wongso yang dituduh sebagai pembunuh Mirna Salihin semakin seru, — padahal Jessica sudah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, — ketika di media massa disebut-sebut dua mobil mewah akan dipertaruhkan.

Ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin, akan menghadiahkan mobil Ferrari baru milik dia jika Amir Papalia datang dan bersaksi memberikan keterangannya.

Sayembara ini terkait keterangan Jessica Wongso, yang menyebut Papalia yang mengaku sebagai wartawan yang bertugas di Divisi Hukum Kepolisian Indonesia, melihat suami Mirna, Arief Soemarko, memberikan uang kepadabarista Kafe Olivier, Rangga Saputra, sebelum Mirna tewas.

“Kalo si Hotman Paris dia sayembara Lamborghini yang ketabrak itu, saya kasih Ferrari saya dech yang baru. Suruh tunjukin Amir, buktiin kalo memang si Arief ngasih duit 140 juta. Ngomong enak aja,” kata Darmawan, saat ia mendatangi PN Jakarta Pusat, Kamis.

Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan rela menghadiahkan mobil Lamborghini miliknya seharga Rp 12 miliar jika ada yang dapat membujuk saksi ahli kasus kematian Wayan Mirna Salihin mencabut pernyataannya.

Pernyataan ahli yang dimaksud Hotman adalah soal perkiraan waktu sianida dimasukkan ke dalam gelas es kopi vietnam Mirna.

“Sebagai sarjana hukum, saya punya tanggung jawab moral dan hukum terhadap bangsa ini. Saya melakukan hal ini karena saya kecewa dengan banyaknya profesor hukum pidana yang bersandiwara di depan mata,” kata Hotman, Selasa (18/10/2016), seperti diberitakan tribunnews.

Kendati tidak terlibat dalam persidangan kasus kematian Mirna, tapi Hotman meragukan keterangan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum, yaitu Nursamran Subandi dan I Made Agus Gelgel Wirasuta. Keduanya merupakan ahli toksikologi forensik.

“Bagaimana mereka bisa menyebutkan tepat sampai menit-menitnya. Padahal, itu sudah jalan tiga bulan. Bisa saja pas dites sudah ada perubahan suhu atau yang lain. Ahli ini kan bukan Tuhan atau peramal,” ujar Hotman.

Darmawan Salihin selanjutnya mengatakan, Amir telah memfitnah Arief dan Rangga serta memberikan keterangan yang tidak benar kepada tim penasihat hukum Jessica.

Menurut dia, tidak mungkin jika Arief melakukan pembunuhan berencana karena telah membuktikan cintanya dengan menikahi Mirna.

Dari keterangan Darmawan, Arief dibuat kesal atas pernyataan yang disampaikan Jessica dan penasihat hukum dalam sidang ke-31 beragendakan penyampaian duplik tersebut.

“Arief jadi kesel, udah bininya meninggal, Rangga juga kaget. Dia bilang saya mau (lapor) ke Polda ach. Khan dulu sudah saya beresin,” ujar Darmawan.

Dalam pembacaan dupliknya, Jessica mengatakan Papalia melihat Arief memberikan bungkusan berwarna hitam kepada Rangga di parkiran Sarinah.

“Saya dapat informasi dari salah satu penasihat hukum saya. Seorang bernama Amir Papalia melihat Arief memberikan bungkusan hitam kepada Rangga di parkiran Sarinah sehari sebelum Mirna meninggal, yakni pada 5 Januari 2016 pukul 15.50,” kata Jessica dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, seperti disiarkan antaranews, Kamis.

Dalam transkrip yang dibacakan penasihat hukum, Amir menduga bahwa Arief memberikan Rangga uang sebesar Rp140 juta untuk membunuh Wayan Mirna Salihin.

Sidang perkara kematian Wayan Mirna yang dimulai pukul 13.58 WIB pada Kamis, berlangsung hingga malam dengan agenda penyampaian duplik dari tim penasihan hukum atau jawaban atas replik dari jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, jaksa menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin. (AN/KB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru