Tuesday, April 01, 2025
Home > Berita > IMI Akan Beberkan Kepada Publik Materi Pengaduan ke Polda Metro Jaya

IMI Akan Beberkan Kepada Publik Materi Pengaduan ke Polda Metro Jaya

Ikatan Motor Indonesia (IMI) berusaha terjadi konsolidasi.

MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia  (PP IMI) akan membeberkan kepada publik tentang materi pengaduan mereka ke Polda Metro Jaya menyangkut adanya surat tidak diakui keabsahannya dari penggugat mereka yang pernah dilayangkan kepada Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI).

Munas PP IMI pada Desember 2015 yang menetapkan Sadikin Aksa sebagai ketua umum PP IMI, dianggap beberapa pengurus Pengprov IMI tidak sah karena dilakukan terbuka dan masalah ini diajukan ke BAORI yang akhirnya melakukan beberapa kali sidang dan memenangkan penggugat.

BAORI mengeluarkan surat kepada KONI agar dilakukan Munas ulang dalam tempo 90 hari sejak keluar keputusan Munas ulang pada akhir Juli 2016.

Laman mobilinanews.com memberitakan Jumat minggu lalu, Ketua Pengprov IMI DKI dilaporkan ke Polda Metro.

Ini menyebabkan perbincangan di kalangan pecinta otomotif, namun tidak lama kemudian isi berita (dengan foto A Judiarto) dengan judul Ketua IMI DKI Dilaporkan Ke Polda Metro Soal Keterangan Palsu BAORI itu sudah tidak ada alias sudah dicabut.

Laman otomotif itu juga memberitakan bahwa pihak KONI sudah menunjuk Plt ketua umum PP IMI serta personilnya yang akan melaksanakan Munas ulang di kantor badan olahraga nasional itu di Senayan.

Menurut laman itu, berdasar sumber berita John Lubis dari KONI Sumut, mereka adalah Mayjen Soewarno akan menjabat sebagai Plt ketua umum PP IMI, Mayjen Nanan Djuwana Priyadi, Sip sebagai wakil ketua umum dan Moh Riyanto Rasyid sebagai Sekretaris Jenderal PP IMI.

“Yang mengherankan,” kata Sekjen PP IMI Jeffrey JP, “Hingga kini PP IMI belum pernah menerima surat keputusan hasil sidang BAORI yang meminta dilakukan Munas ulang.”

“Kita selama ini diam aja, karena  merasa   belum pernah menerima surat keterangan hasil sidang BAORI itu. Kalau kita menerimanya, kan kita punya kesempatan untuk melakukan bantahan atau penyanggahan,” kata Jeffrey, Senin.

Mantan navigator reli nasional itu menambahkan, Pengprov IMI Riau, DKI Jakarta dan Kalteng melayangkan surat pengajuan keberatan dengan hasil Munas Desember 2015 kepada BAORI dan salah satu surat (dari Kalteng) diketahui “tidak diakui keabsahannya”.

“Pengacara PP IMI tidak melaporkan perorangan ke polisi, melainkan melaporkan penggugat. Kita ingin masalah ini cepat selesai. Kita ingin sesama pecinta otomotif bersatu dan memajukan IMI bersama-sama,” kata Jeffrey, motor penggerak PP IMI kepemimpinan Sadikin Aksa, 2015-2019.

“Kita ingin masalah hukum ini diketahui masyarakat kebenarannya, jadi tidak simpang-siur. Selama ini kita diam saja. Tapi lama kelamaan teman-teman di PP IMI mengimbau untuk angkat bicara agar masyarakat tidak menduga-duga secara sepihak. Jadi kita perlu melakukan klarifikasi kepada  masyarakat,” kata Jeffrey.

“Satu yang jelas, kegiatakan IMI selama ini tidak ada hambatan dan masalah, semua berjalan seperti biasa dan lancar-lancar saja.  IMI dari masa ke masa selama ini bersatu dan amat solid dan kita ingin situasi dan iklim seperti itu tetap terjalin lagi. Kita siap menghadapi konsolidasi untuk menjalankan roda organisasi,” kata Jeffrey.

Setelah masalah ini berlarut-larut dalam dua bulan belakangan, Prasetyo Edi Marsudi (saingan Sadikin Aksa sebagai calon ketua IMI pada Munas Desember 2015) dan juga dari pihak penggugat, menyatakan tidak serta merta mendorong untuk dilaksanakan Munas IMI ulang.

“Sekarang ini, kita tunggu caretaker dari KONI Pusat bekerja. Kalau sudah terbentuk, kami akan ajukan untuk tidak perlu Munas IMI ulang,” ujar Pras yang juga ketua DPRD DKI, masih kepada mobilinanews di Serang, Banten, Minggu (2/10).

Pernyataan Pras – panggilan Prasetyo – secara tidak langsung merupakan “angin segar” yang berhembus perlahan, yang menginginkan tidak ada lagi “gontok-gontokan” IMI dan semua pemangku kepentingannya.

Mudah-mudahan konsolidasi antara penggugat dan tergugat  dalam badan pengelola dan pemangku kepentingan olahraga otomotif nasional ini segera berakhir, kendati pihak Bareskrim Polda Metro Jaya pun pasti akan menelusuri kasus yang dilaporkan kepada mereka.

Para pecinta otomotif di Tanah Air, pasti menginginkan lahir suasana kondusif di tubuh organisasi paling tua di Indonesia itu (110 tahun) dan selama ini tidak pernah mengalami “gontok-gontokan”.

Semoga perbedaan pendapat yang muncul selama ini, berujung pada konsolidasi dan akhirnya dapat merapatkan langkah dan menjadi suatu kekuatan prima untuk maju bersama, demi atlet otomotif, negara dan bangsa.  (Catatan:  A.R Loebis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru