Mimbar-Rakyat.com (Tebing Tinggi) – Rumah Adat Melayu atau Istana Kerajaan Negeri Padang yang berdiri pada 1800 M di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, hangus terbakar pada Minggu petang (13/3/22).
Bangunan itu merupakan Peninggalan Raja XII Kerajaan Melayu, Tengku Hasyim, dan juga Walikota TebingTinggi ke dua, yang berdiri tegak di kawasan Jalan KF Tandean Kelurahan Bandar Sakti,Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.
Informasi yang dihimpun Minggu malam, menyebutkan, kebakaran mengakibatkan satu orang tewas terbakar yakni balita berinisial ZDAL (5).
Kasi Humas Polres TebingTnggi AKP Agus Arianto mengatakan, kebakaran bermula saat saksi bernama Aura (13) naik ke lantai dua rumah menuju dapur untuk mengambil minum pada pukul 14.00 WIB.
Saksi melihat Zidan (abang korban) dan Rafa (teman abang korban) sedang bermain-main sembari membakar kertas di dalam kamar pamannya, bernama Nanda.
“Setelah mengambil minum, saksi turun ke lantai satu rumah untuk tidur. Pukul 14.10 WIB, saksi lainnya Supriadi sedang membersihkan halaman rumah dan kemudian pergi membeli rokok. Lalu, pukul 14.30 WIB Supriadi pulang membeli rokok. Ia melihat asap hitam keluar dari sela-sela ventilasi dan atap belakang rumah. Kemudian ia melihat api dari dalam rumah,” ujar Agus .
Saat itu, Supriadi tidak mengetahui bahwa keponakannya ZDAL (korban) masih berada di dalam kamar.
Saat sadar, ia langsung masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan korban. Kemudiam api sudah semakin membesar sehingga Supriadi tidak sempat masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan korban.
“Api semakin besar dan menghanguskan seluruh rumah yang terbuat dari kayu. Korban terbakar dan meninggal dunia,” kata Agus.
Agus menjelaskan, korban tewas merupakan putra kedua dari Rizka Ginaldo Lubis (36) dan Iswantina (32). Keduanya bersama keluarganya menempati rumah adat milik Tengku Emil Hendra Utama (51) tersebut untuk membersihkan dan menjaga rumah tersebut.
Kebakaran diduga berasal dari benda yang mudah terbakar didalam kamar Nanda, dimana sebelum kejadian, Zidan dan Rafa sedang membakar kertas di dalam kamar Nanda.
Agus mengatakan, api berhasil dipadamkan pada pukul 18.00 WIB oleh enam unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Tebing Tinggi.
“Kerugian materiil akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp450.000.000,” katanya.
Agus menambahkan, Tim Inafis Polres TebingTinggi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi di lokasi. Pihaknya sedang menyelidiki peristiwa ini. (AL/arl)