Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Kasus kopi sianida kembali jadi perbincangkan dan makin melebar. Pihak keluarga Mirna sudah angkat bicara, begitu juga pihak Jessica Wongso.
Kini giliran Jaksa Penuntut Umum (JPU) angkat bicara soal film dokumenter berjudul “Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso”. Dalam podcast bersama Denny Sumargo, Edward Omar Syarif Hiarej selaku Wakil Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) dan Shandy Handika sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) angkat bicara soal kasus kopi sianida.
Dokter Djaja sebelumnya mengatakan jika hasil dari pemeriksaan, tidak ditemukan racun sianida di dalam tubuh Mirna. Hal itulah menjadi banyak pertanyak publik. Kenapa Mirna disebut diracun sianida, padahal di dalam tubuhnya tidak ditemukan racun?
Shandy Handika mengatakan, pihaknya telah beberapa kali memeriksa berkas yang diterimanya.
Sementara itu, dia mengatakan jika memang di dalam gelas kopi yang di minum almarhum Mirna ada kandungan racun sianida. Namun, di tubuh Mirna hanya ada 0,2 mg racun sianida.
Dia juga membeberkan soal bagaimana proses si barista membuat kopi Vietnam itu hingga sampai di meja Jessica. Saat itu, kata Shandy, racun sianida belum masuk ke dalam kopi.
“Artinya, dari awal sampai dengan penyajian itu belum ada racun,” kata Shandy, dikutip dari tayangan YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Selasa, 10 Oktober 2023.
Shandy mengatakan, pihaknya menilai tahap demi tahap setiap orang yang bersingunggan dengan kopi Vietnam itu, ditelusuri. Tidak hanya gerak-geriknya saja, tapi juga profilnya dicari.
Dari CCTV yang terlihat, Jessica menggerakkan paper bag. Pada berita acara, awalnya Jessica tak mengakui jika paper bag di letakkan di depan. Setelah diperlihatkan, kata Edward Omar menambahkan, Jessica tak berkutik. Shandy mengungkap jika ada gerakan mencurigakan dari tangan Jessica.
Meski begitu, tidak terlalu terlihat jelas di CCTV. “Tidak terlihat jelas, tapi ada gerakan itu. Kemudian ada gerakan lagi tanggannya balik ke atas meja ada gerakan. Setelah itu papper bag dipindahkan ke belakang,” ungkap Shandy.
Dia mengatakan ada sekitar 9 CCTV yang diperiksa. Kemudian dua digital forensic diterjunkan untuk memeriksa apakah CCTV itu ada potongan atau tidak. Dia semakin yakin bahwa bukti yang diterima itu kuat, karena menghadirkan dua ahli di masing-masing bidang ilmu.
Dua digital forensic, dua orang toksikologi, kedokteran forensic dua orang, psikolog dua orang dan ahli pidana dua orang. Edward Omar Syarif Hiarej selaku Wakil Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia.
Dua ahli toksikologi kemudian memeriksa kapan sebenarnya racun sianida itu masuk ke dalam kopi. Dengan menggunakan metode yang berbeda, namun hasilnya sama. Ada racun sianida di dalam kopi ketika sudah di atas meja. Kemudian Edward menegaskan, orang yang berhak mengeluarkan pernyataan soal ada sianida di dalam tubuh itu orang yang melakukan autopsi.
“Jangan ditanya kepada orang yang tidak melakukan pemeriksaan. Jadi kalau mayat Mirna di autopsi, apa yang didapatkan dalam tubuh Mirna, ya ditanyakan kepada dokter yang melakukan autopsi bukan orang lain yang tidak melakukan autopsi,” jelasnya.
“Karena nilai pembuktian orang yang tidak melakukan autopsi itu sama dengan orang yang cerita di pinggir jalan,” imbuhnya. Padahal, dalam obrolannya dengan dokter Richard Lee, dokter Djaja mengatakan jika ia ahli racun sianida. Jadi ia tahu betul ciri-ciri racun tersebut, dan bagaimana dampak jika masuk ke dalam tubuh manusia.
Tujuh tahun pasca kasus kematian Mirna Salihin, Arief Soemarko disebut-sebut telah menikah lagi dan memilih menetap di Australia. Hal ini diungkap oleh Steve, sahabatnya. (ds/sumber Viva.co.id)