Thursday, April 03, 2025
Home > Berita > Jaksa Masuk Sekolah siapkan generasi sadar hukum

Jaksa Masuk Sekolah siapkan generasi sadar hukum

Keterangan foto - Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) diadakan di SMAN 3 gunamenyiapkan generasi sadar hukum. Kasi Intel Kejari Kuningan, Mahardika Rahman, menjelaskan berbagai hal kepada siswa. (dien)

Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertujuan untuk menyiapkan generasi sadar hokum, memberikan pemahaman dan wawasan kepada siswa tentang tindakan negatip yang dapat membawa pelakunya ke ranah hukum.

Kasi Intel Kejari Kuningan, Mahardika Rahman, menjelaskan hal itu di hadapan para siswa SMA Negeri 3 Kuningan, Jumat.

Acara itu diadakan sekolah dan pihak Kejaksaan Negeri Kuningan, merupakan program dengan nama Jaksa Masuk Sekolah (JMS), merupakan program rutin tahunan yang diadakan di lingkungan sekolah.

“Salah satu tindakan negatip itu yaitu Cyber Bulying, atau intimidasi dunia maya, seperti melakukan missed call berulang-ulang, mengirimkan pesan berupa ancaman, menyebar gosip yang tidak menyenangkan lewat jejaring sosial,  pencuri identitas online, ” kata Mahardika.

Kejahatan dunia maya itu, lanjutnya, bisa juga berbagi gambar pribadi tanpa izin, yautu dengan mengunggah informasi atau video pribadi tanpa izin,  membuat meme / blog berisi keburukan seseorang.

“Ini perlu diketahui oleh generasi millenial, karena tindakan seperti bisa merugikan para siswa, karena bila terjadi cyber bullying, ini akan berhadapan dengan hukum, selain cyber bullying,” katanya dengan menambahkan, pihaknya pun memberikan paparan tentang penyalahgunaan narkoba, bullying,  kekerasan seksual, penyimpangan pemanfaatan media sosial, dan lainnya.

Sementara Wakasek Kesiswaan SMAN 3 Kuningan,  Kanda, mengapresiasi adanya program JMS, menurutnya hal itu bisa menambah wawasan para siswa untuk lebih mengerti hukum.

“JMS bagus sekali ya, di samping memberikan pengetahuan tentang taat hukum, juga materi yang disampaikan yaitu cyber bulliying, bisa menambah wawasan para siswa, Kami sangat mengapresiasi,” ucapnya.

Selain itu JMS juga memberikan materi tentang bahaya penyalahgunaan barang terlarang dan ancaman jeratan hukum bila menggunakan narkoba, bekerja sama dengan BNN Kuningan,  yang diisi langsung oleh Kepala BNN Kuningan,  Edi Haryadi.

” Akibat narkoba di Indonesia korban meninggal setiap hari ada 50 orang, maka dalam setahun ada 18000 orang.” jelas Edi dalam paparannyandi depan para siswa kelas 10 dan 11.

Selanjutnya Ia menyebutkan Indonesia sering menjadi sasaraan dikarenakan wilayahnya terdiri dari belasaan ribu kepulauan.

“Maka dari itu hampir 70 persen hingga 80 persen lewat jalur laut,  maka dari itu Indonesia menjadi sasaran para pengedar narkoba karena memiliki belasan ribu pulau,”ugkapnya.

Saat Program JMS berlangsung, terlihat para siswa begitu antusias mengajukan pertanyaan seputar kejahatan dunia maya dan narkoba.

Salah satunya Citra, siswa yang mendapat merchandise, dari Kejari Kuningan karena begitu responsif terhadap paparan yang diberikan.

“JMS bagus sekali,  bisa memberikan wawasan bagi kami dan kami jadi tahu aturan dan hukumnya, jadi lebih waspada gitu,” kata Citra, siswa kelas 10, yang juga aktif di OSIS SMAN 3 Kuningan.  (dien/arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *