Wednesday, April 02, 2025
Home > Cerita > Jalan Raya Puncak, Bogor Siap Dilebarkan dengan Biaya Rp 73 Miliar

Jalan Raya Puncak, Bogor Siap Dilebarkan dengan Biaya Rp 73 Miliar

Jalan di Kawasan Puncak yang akan dilebarkan. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Bogor) – Pelebaran jalan raya di Kawasan Puncak siap dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Paket pembangunan pelebaran jalur puncak terdiri dari pelebaran jalan Ciawi-Puncak sepanjang 5 Km dan pembangunan rest area Gunung Mas bernilai Rp 73 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam keterangannya menyatakan, pelebaran jalur puncak merupakan bagian dari penataan kawasan Puncak bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Konstruksi pelebaran jalur Puncak Bogor, di mulai dari Gadog (Ciawi) hingga Megamendung-Cisarua. Pelebaran dengan dua meter ke kiri dan dua meter ke kanan ini untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi saat akhir pekan atau libur panjang,” ujar Basuki.

Menurutnya, agar proyek ini lancar, pemindahan pedagang kaki lima ke tempat yang lebih layak dan aman, diutamakan.

“Penataan kawasan Puncak, merupakan salah satu upaya jangka panjang mengurangi risiko terjadinya longsor di kawasan wisata ini. Perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi, dan kondisi topografi, membuat kawasan yang selalu penuh wisatawan ini kerap longsor,” ujarnya.

Sementara Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI, Direktorat Jenderal Bina Marga, Hari Suko Setiono menegaskan, paket pembangunan pelebaran jalur puncak sangat mendesak.

Hari mengatakan, pelebaran jalan Puncak tersebut dilakukan pada beberapa spot yang sebelumnya dimanfaatkan oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL) atau pada bangunan liar yang berdiri di titik yang dimungkinkan untuk dilebarkan.

Pekerjaan dimulai pada awal November 2018 dan dilaksanakan oleh PT Anten Asri Perkasa selaku kontraktor.

Untuk mengakomodir lokasi baru bagi para PKL karena adanya pelebaran jalan tersebut, akan disiapkan rest area seluas 5 hektar di dekat kawasan Agrowisata Gunung Mas, Cisarua.

“Paket pembangunan pelebaran Jalan Puncak sesuai kontrak, akan selesai pada tahun 2019. Selain melakukan pelebaran jalur Puncak, BBPJN VI Ditjen Bina Marga juga tengah menyelesaikan pembangunan duplikasi Jembatan Gadog yang berada di Kecamatan Ciawi, Puncak Bogor,” ujarnya.

Pembangunan duplikasi Jembatan Gadog memiliki panjang total 52 meter dari titik awal dekat pusat oleh-oleh sebelum tikungan jembatan dari arah Ciawi hingga sebelum Tanjakan Selarong. “Pembangunan jembatan Gadog telah mencapai 65,29 persen,” kata Hari.

Konstruksi jembatan yang melintang di atas Sungai Ciliwung ini dibangun secara terpisah tepat di samping jembatan yang sudah ada dengan masing-masing dua lajur, sehingga total terdapat empat lajur dengan jembatan lama.

“Jembatan baru ini lebarnya 9 meter. Dengan demikian lebar keseluruhan jembatan Gadog menjadi 16 meter,”paparnya.

Jembatan baru difungsikan untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak. Sedangkan jembatan lama untuk arah sebaliknya.
Pembangunan jembatan tersebut telah dimulai sejak Juni 2018 yang dikerjakan oleh PT Bumi Duta Persada selaku kontraktor pelaksana, dengan nilai kontrak Rp 12,63 miliar. (p/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru