Thursday, December 12, 2024
Home > Hukum > Jasad Angelina Dibawa Masuk Bengkel Sebelum Dibuang Di Bintara

Jasad Angelina Dibawa Masuk Bengkel Sebelum Dibuang Di Bintara

 

MIMBAR-RAKYAT Com. Kelakuan remaja sejoli pembunuh mahasiswi Bunda Mulia sungguh dingin. Sebelum membuang mayat Ade Sara Angelina Suroto (19), di pinggir Jalan Tol JORR Kilometer 49 arah Cikunir Bekasi, Bintara, Bekasi Barat, mereka sempat keliling kota bahkan masuk bengkel dengan mayat berada didalamnya. Mobil KIA Visto warna silver B 8328 JO, yang dikendarai tersangka Hafitd dan Assifa sempat mogok beberapa kali.

Korban sempat dibawa oleh kedua tersangka berputar-putar dari Gondangdia-Menteng-Cempaka Putih-Cawang-Taman Mini dan kembali ke Rawamangun Jakarta Timur.

“Sekitar pukul 00.30 WIB, hari Selasa 4 Maret 2014, saat pelaku tiba di Kemayoran dekat apartemen ITC Kemayoran, saat itu korban sudah meninggal, tiba-tiba mobil pelaku mogok,” kata Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Komisaris Polisi Nuredy Irwansyah, Sabtu 8/3/2014.

Hafitd kemudian meminta tolong kepada sopir taksi meng-charge aki mobil KIA Visto miliknya hingga mesinnya hidup kembali. Baru dua ratus meter berjalan, mobil kembali mogok. Hafitd kembali meminta tolong lagi pada seseorang, untuk mengisi ulang aki mobilnya sampai mesin hidup.

Saat mobil berjalan, tiba-tiba mesin mobil mati lagi. Hafitd kemudian meminta tolong seorang temannya dicarikan aki mobil.

Teman Hafitd itu sempat menanyakan, siapa yang ada di dalam mobil. Bukannya mengelak, namun Hafitd justru mengatakan, bila yang terbujur kaku tertutup pasmina adalah sesosok mayat.

Mendapat jawaban itu, teman Hafitd itu hanya diam. Dia pun pergi usai memberikan aki mobilnya. Selasa 4 Maret 2014 sekitar pukul 11.00 WIB, setelah mesin mobil hidup meski jalannya tersendat-sendat, mereka sampai ke daerah Rawamangun. Di tempat itu pelaku tidak menemukan bengkel untuk memperbaiki aki mobilnya.

Mereka baru menemukan bengkel di daerah Salemba sekitar pukul 17.30 WIB Selasa sore. Jasad Ade tetap dibiarkan di jok bagian belakang dengan ditutupi kain pasmina milik tersangka Assifa.

Setelah mesin mobil hidup, keduanya kembali melanjutkan perjalanan untuk membuang mayat Ade.

Setelah berputar-putar dari Salemba sampai Rawamangun, mereka tak mendapatkan tempat yang aman. Mereka kemudian masuk pintu Tol Bintara Bekasi Barat. Tiba di Kilometer 49 arah Cikunir Bekasi, sekitar pukul 21.00 WIB, mayat Ade dibuang begitu saja di pinggir jalan tol itu.

Kedua tersangka melanjutkan perjalanan ke Jatiasih. Sepanjang jalan mereka membuang barang-barang berupa sisa tissu, koran dan dompet korban. Mereka sempat keluar Tol JORR di Jatiasih dan masuk kembali.

Mereka keluar lagi di Pintu Tol Bintara, mampir di Indomart Pulogebang untuk membersihkan sisa-sisa koran, membuang sepatu dan tas korban, sebelum pulang ke rumahnya masing-masing.

Pembunuhan Berencana

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/3/2014) mengatakan karena ada perencanaan dalam pembunuhan ini maka kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana. “Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati,” katanya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Kota Bekasi, Komisaris Nuredi Irwansyah menjelaskan adanya unsur perencanaan diketahui berdasar keterangan kedua pelaku setelah berhasil diamankan pihaknya. Berdasarkan pengakuan Hafitd kepada penyidik, kata Nuredi, ia sudah sejak awal kesal terhadap mantan kekasihnya itu dan berniat melampiaskan kekesalannya itu.

Ia lalu meminta bantuan kekasih barunya Asyifah, untuk menghabisi korban.

“Kekesalan pelaku terhadap korban, karena sejak mereka berdua putus, korban enggan bertemu ataupun berkomunikasi dengan pelaku. Sementara pelaku berharap agar keduanya tetap dapat saling berkomunikasi, walau sudah putus,” kata Nuredi.

Asyifah membantu Hafitz dengan membuat janji kepada Sara. Tujuannya, agar Sara mau bertemu dengan mereka.

“Karena pelaku perempuan adalah teman lama korban, dia bisa membuat janji untuk bertemu dengan korban. Pelaku ini yang kemudian mengajak korban bertemu, alasannya karena sudah lama tidak berjumpa,” jelas Nuredi.

Asyifah dan Sara bertemu di sebuah tempat di bilangan Gondangdia. Di tempat ini, Hafitz sudah menunggu. Kedua pelaku membuat alasan bahwa pertemuan ketiganya hanyalah kebetulan dan tidak disengaja.Setelah ketiganya bertemu, Hafitz dan Asyifah mengajak Sara ke mobil KIA berwarna silver milik Hafitz.

“Di dalam mobil itulah dilakukan eksekusi pembunuhan dengan disetrum dan dibekap dengan koran.. Korban yang sempat melawan tidak berdaya lantaran kalah jumlah dengan kedua pelaku,” kata Nuredi.
Menurutnya, sebelum tewas korban sempat dianiaya oleh kedua pelaku. Alat setrum yang kini menjadi barang bukti kasus pembunuhan itu, memang dijual bebas di pasar.

Di sejumlah situs jual beli online dan forum yang ada di Indonesia, tongkat penghasil listrik kejut tersebut memang jamak dijual. Baik dalam kondisi baru atau bekas.Alat tersebut dikenal dengan nama stun gun. Jenis, bentuk dan voltase yang dihasilkan pun bervariasi.

Stun gun tipe 928 yang bentuknya sangat mirip dengan alat setrum milik Hafitd misalnya, dapat menghasilkan output 25.000 Kv. Ada juga tipe-tipe lainnya.Harga rata-rata stun gun rentang Rp 125 ribu-Rp 200 ribu.

Dari keterangan pihak kepolisian, diketahui bahwa stun gun milik Hafitd dibeli di ITC Cempaka Mas, Jakarta. Hafitd mengaku alat itu digunakan untuk membela diri. (Ais)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru