Mimbar-Rakyat.com (Lumajang) – Sebanyak 11 penumpang mikrobus Isuzu Elf meninggal dunia (tewas) usai kendaraan yang mereka tumpangi tertabrak KA Probowangi di Desa Ranupakis, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (19/11) malam.
Kronologi kereta tabrak mobil di Lumajang ini terjadi ketika KA Probowangi relasi Ketapang Banyuwangi-Surabaya tersebut melaju dari arah timur ke barat.
Pada saat bersamaan minibus dengan Nopol N-7646-T berjalan dari arah selatan ke utara, melintasi lintasan kereta api tanpa palang pintu.
Benturan pun tak terhindarkan. Mobil yang mengangkut belasan penumpang itu kena hantam KA Probowangi yang tengah melaju di jalurnya.
“Masinis sudah membunyikan klakson lokomotif namun tiba-tiba mobil muncul dari arah samping tanpa berhenti terlebih dahulu, tapi langsung menembus dan berada di rel kereta api,” ujar Kasi Humas PT KAI DAOP 9 Anwar Yuli Prasetyo saat dikonfirmasi Minggu (19/11) malam.
Anwar mengatakan setelah kejadian masinis sempat menghentikan kereta api untuk memeriksa rangkaian. Setelah dipastikan aman, masinis kembali melaju ke stasiun selanjutnya dan melaporkan kejadian di stasiun tersebut.
Berangkat dari laporan tersebut, petugas pun langsung menuju ke lokasi kecelakaan untuk melakukan proses evakuasi.
“Alhamdulillah bangkai mikrobus sudah berhasil dievakuasi menjauh dari rel kereta,” kata Anwar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kecelakaan tersebut telah mengakibatkan 11 orang penumpang mikrobus meninggal dunia dan empat orang mengalami luka berat.
Anwar mengatakan perjalanan beberapa kereta api di lokasi kejadian usai kecelakaan tersebut tetap berjalan normal, namun kecepatannya dikurangi karena banyaknya warga yang berada di lokasi kejadian berada di sekitar rel KA.
“Tidak ada perjalanan KA yang terganggu akibat kecelakaan itu, namun KA Probowangi mengalami keterlambatan sekitar 13 menit tiba di sejumlah stasiun tujuan menuju Stasiun Gubeng Surabaya,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang terutama perlintasan tidak terjaga atau tanpa palang pintu dan disiplin mematuhi rambu-rambu yang terdapat di perlintasan sebidang.
“Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, kemudian tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada sebelum melintas rel kereta api agar kejadian kecelakaan di Lumajang tidak terulang kembali,” imbuhnya.
KA memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba, sehingga pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan KA. Seluruh pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang.
“Hal tersebut sesuai UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 124 dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114,” tambahnya.
Berikut daftar 11 korban tewas penumpang mobil Elf yang tertabrak KA Probowangi
Tn. Riyono / Babatan, Surabaya
Ny. Yelis agustiana / Dukuh Pakis, Surabaya
Tn. Gatot hari cahyono / Gubeng, Surabaya
Tn. Nur Muhamad/ Karang Pilang, Surabaya
Ny. Sunarti / Pakis, Surabaya
Ny. Sri Rahayu/ Simom Mulyo Baru, Surabaya
Tn. Edi Sugianto/ 57 Thn/ Pakis Gunung Sawahan, Surabaya
Ny. Titik ristianti/ 55 Thn/ Putat Jaya C Timur, Surabaya
Tn. Suyono / 55 Thn/ Tandes, Surabaya
Belum teridentifikasi
Belum teridentifikasi
Data 4 korban luka berat:
Tn. Warsito / 60 Thn / Banyu Urip Wetan, Sawahan, Surabaya
Tn. Bayu Trinanto /58 Thn/ Kembang Kuning Kulon Sawahan, Surabaya.
Ny. Ardhika / 57 Thn/ Perumahan Grand Hasanah, Surabaya
Cucu dari Ny. Sri Rahayu / -/+ 8 Thn/ Simo Mulyo Baru, Surabaya.
(ds/sumber Antaranews.com/CNNIndonesia.com)