Mimbar- Rakyat.com (Bekasi) – Optimasilasi PPID dan Maksimalisasi KIP hendaklah diterjemahkan sebagai semangat utama pelayanan publik dengan selalu memperhatikan klasifikasi informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,.
“Berdasarkan UU No 14/2008 informasi terdiri dari informasi yang wajib tersedia setiap saat, informasi yang diumumkan secara serta-merta, informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala serta informasi yang diperoleh melalui permintaan, dan informasi yang dikecualikan,” ujar Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Sayekti Rubiah saat menjadi narasumber kegiatan Peningkatan Tata Kelola Komisi Informasi Daerah yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi di Hotel Sunnera Antero Jababeka, Rabu ( 08/12).
Sayekti selaku PPID Utama Kota Bekasi, dalam kesempatan tersebut didampingi Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Dokumentasi Internal Diah Setiyawati, Kasubag Publikasi Eksternal Muhammad Muchlis, Kasubag Fasilitasi Hubungan Media dan Kunjungan Daerah Herman Sunarya, serta Tim PPID Kota Bekasi. Hadir pula perwakilan dari Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Komisi Informasi Jawa Barat Husni Farhani Mubarok.
Sajekti menyampaikan, baru-baru ini Pemerintah Kota Bekasi melalui Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi kembali mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Kategori Badan Publik Pemerintah Kota/Kabupaten Se-Jawa Barat dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
“Penghargaan yang diraih oleh Pemerintah Kota Bekasi semata-mata karena kami selaku badan publik terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada pemohon informasi dan memberikan inovasi-inovasi yaitu dengan memonitoring dan mengevaluasi penerapan keterbukaan informasi publik pada PPID pembantu melalui 3 kategori, yakni Pelayanan PPID Pembantu, Pengelolaan Pengaduan Publik, dan Pengelolaan Media Sosial, serta telah dibentuknya sub unit PPID pembantu di lingkup PPID Pembantu Dinas Pendidikan Kota Bekasi,” ujar Sajekti.
Lebih lanjut Husni menambahkan, tiga indikator kemajuan sebuah negara menurut para ahli yaitu transparasi, partisipasi, dan akuntabilitas. “Jika bersih kenapa harus risih,” pungkasnya.
(Agus)