MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Kementerian dalam kabinet Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) hanya akan terdiri atas 33 kementerian, bukan 34 seperti kabinet yang ada di sekarang di bawah pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Konsekuensinya jatah menteri untuk profesional yang berafiliasi ke partai yang semula dijatahkan 16 kursi dikurangi satu kursi menjadi menjadi 15 kursi. Hal itu diucapkan Jokowi didampingi Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla, di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/10).
“Sekarang (jadinya) 18 (profesional murni) 15 (profesional dari parpol),” ujar Jokowi dalam keterangan pers, di rumah dinasnya itu. “Hasil evaluasi saat ini kementerian ada 33,” katanya.
Pengurangan jumlah satu kementerian itu, dikatakan, karena ada beberapa kementerian yang masih bisa digabung. Namun, selain ada penggabungan, juga ada penambahan di kelompok menteri koordinator, dari 3 saat ini menjadi 4.
“Menko ada empat. Tapi lengkapnya belum saya sebutkan sekarang. Nanti saja, kalau sudah final,” kata Jokowi menjawan pertanyaan wartawan.***