MIMBAR-RAKYAT.Com (Bekasi)- Seluruh kecamatan dl Kabupaten Bekasi kini telah memiliki Satuan Tugas (Satgas) Perempuan dan Anak Tingkat Desa, kemarin.
Jika di tahun sebelumnya sudah terbentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di 17 desa, tahun ini lengkap sudah semua atau 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi memiliki Satgas.
Usai sudah membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di tujuh kecamatan. Adapun tujuh kecamatan yang terakhir membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di tingkat desa, masing-masing adalah Kecantikan Muaragembong, Cabangbungin, Tarumajaya, Bebelan, Cibarusah, Setu dan Kecamatan Bojongmangu.
Terbentuknya Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di semua desa di Kabupaten Bekasi, diharapkan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Hj Fatimah, SH,MM, dapat memberikan informasi tentang hak perempuan dan hak anak sesuai UU No 23/2004 tentang hak perempuan dan hak anak sesuai UU No 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan. (agus suzana/d)