Mimbar-Rakyat.com (Cikarang Pusat) – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai melakukan cetak masal SPPT PBB untuk tahun pajak 2021.
” Tahun ini jumlah SPPT yang kita cetak ada 1.060.923 eksemplar,” ujar Kepala Bidang PBB dan BPHTB pada Bapenda Kabupaten Bekasi, Eko Suparyadi, Selasa (26/3) .
Dikatakan Eko, PBB merupakan salah satu pajak daerah. Pajak daerah merupakan salah satu sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD). PBB Kabupaten Bekasi mempunyai kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah ( PAD) sebesar 20 persen.
Di Tahun 2021 ini misalnya, dari target PAD Kabupaten Bekasi sebesar Rp 2,065 Trliyun, target PBB ( Perkotaan dan Pedesaan) sebesar Rp 532.500.000,-
Sementara itu terkait SPPT PBB yang sedang dicetak massal, Eko menargetkan Januari ini selesai semua, sehingga bisa langsung diserahkan ke masing-masing Unit Pelaksana Teknis Dinas ( UPTD) untuk disortir dan diberikan langsung kepada para wajib pajak.
Cetak masal SPPT PBB tahun ini, lanjut Eko, dilakukan lebih awal dengan maksud untuk meningkatkan pencapaian target dan menghindari keterlambatan pendistribusian SPPT kepada wajib pajak. (agus / arl)