Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > Kabupaten Bekasi Mulai Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi

Kabupaten Bekasi Mulai Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi

Kabupaten Bekasi Mulai Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi. (agus)

Mimbar-Rakyat.com (Bekasi)-Pemerintah Kecamatan Tambun Utara , Kabupaten Bekasi, gerak cepat dalam menertibkan alat peraga kampanye ( APK) yang dipasang di berbagai tempat dan lokasi, menyusul telah dikeluarkannya surat pemberitahuan oleh Sekda Kabupaten Bekasi.

Surat pemberitahuan bernomor : KP. 11.01/9362/Satpol PP/2023 yang ditandatangani Sekda Drs Dedy Mulyadi, MM, tersebut, memerintahkan kepada para camat se-Kabupaten Bekasi untuk melakukan penertiban alat peraga sosialisasi ( APS) dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Muspika, PPK dan Panwaslu/ Bawaslu.

Atas dasar hal itu, aparat Kecamatan Tambun Utara dengan didampingi pihak Polsek, Koramil, para pengurus Parpol, PPK dan Panwaslu menertibkan secara bersama APS dimaksud.

” Alat peraga tersebut setelah ditertibkan disimpan di kecamatan, untuk nantinya bisa dipakai kembali jika sudah masuk masa kampanye,” ujar Camat Tambun Utara, H. Najmudin pada 01/11/2023.

Sebelum dilakukan penertiban, lanjut Najmudin, dilakukan rapat terlebih dahulu antara pihak Muspika Tambun Utara dengan PPK ( Panitia Pemilihan Kecamatan), Panwaslu ( Panitia Pengawas Pemilu) dan unsur perwakilan partai politik.

Copot sendiri

Sementara itu Camat Babelan, H.Rudi, dalam upaya penertiban APS meminta para caleg atau unsur partai politik untuk mencopot sendiri alat peraga sosialisasi dimaksud.

“Jika mencopotnya sendiri pastinya akan lebih hati-hati, tidak robek di sana sini hingga kelak bisa dipakai sendiri saat kampanye nanti,” ujar H. Rudi didampingi Kepala Seksi Trantib Babelan, Abdul Muid.

Dijelaskan H.Rudi, perintah mencopot sendiri alat peraga sosialisasi oleh Caleg atau partai politik, diberikan waktu hingga 3 November.

” Jika sampai 3 November belum dicopot, nanti aparat yang akan mencopotnya karena tanggal 4 November sudah tidak ada lagi APS yang tertinggal,” ujar H.Rudi.

Sementara itu menurut Abdul Muid, sebelum penertiban dilakukan pihak kecamatan juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan Muspika, PPK, Panwaslu dan para pengurus Parpol.

” Dari 18 Parpol yang ada, perwakilan 12 Parpol hadir untuk mengikuti rapat,” ujar Muid.

(agus suzana/arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru