Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – “Mohon maaf. Kami mohon maaf sekali lagi, SIM jangan dijadikan target, Pak. Kami khawatir Kasat Lantas kami jualan lagi, enggak lulus, dilulus-lulusin, Pak. Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan, dipindahkan, Pak, ngejar PNBP,” ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi meminta agar penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dihapus dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Firman khawatir Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) di Polres dan jajarannya malah jadi “jualan” SIM demi memenuhi target PNBP.
Padahal, bisa saja orang yang diberikan SIM itu belum cakap dalam berkendara. Hal tersebut disampaikan Firman dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023) kepada Kompas.com).
Firman lantas memberikan opsi lain pengganti SIM sebagai target PNBP, yakni dengan menjual pelat nomor custom. Dengan ketentuan, mereka yang bersedia membayar pelat nomor custom tersebut, diharuskan membayar Rp 500 juta untuk lima tahun. Menurut Firman, uang yang didapat dari penjualan pelat nomor custom itu akan masuk ke kantong PNBP.
“Besok kita harapkan pemerintah bisa menerbitkan satu keputusan, nomor itu bisa contohnya saya pakai contoh mobil ini ‘YUSRI 1’, Pak. Kalau dia berani bayar Rp 500 juta untuk lima tahun, kenapa tidak?” katanya.
Bahkan, Firman mengatakan, jika ada banyak orang bernama Yusri yang juga tertarik mendapat pelat nomor custom itu, maka harganya akan semakin mahal karena dilelang. Firman meyakini solusi tersebut bisa menambah PNBP. Ia pun memohon dorongan dari Komisi III DPR dalam merealisasikannya.
“Ini menjadi solusi alternatif untuk menambah PNBP. Selain tadi kami upayakan dari dana tilang yang selama ini enggak tahu ke mana, Pak,” ujar Firman sambil tertawa. Baca juga: Kapolri Perintahkan Praktik Angka 8 di Ujian SIM C Dikaji Ulang (ds)