Tuesday, April 01, 2025
Home > Berita > Kantongi Sejumlah Nama Koruptor, Arminsyah: Tak Bisa Dibocorkan, Nanti Kabur

Kantongi Sejumlah Nama Koruptor, Arminsyah: Tak Bisa Dibocorkan, Nanti Kabur

Ketua Tim Pemburu Koruptor Arminsyah.(ist)

Mimbar-Rakyat.Com (Jakarta) – Tim Terpadu Pencari Terpidana dan Tersangka Tindak Pidana Korupsi terus memburu para koruptor kakap di manca negara.

“Saya tidak bisa beri tahu. Kalau dibocorin, orangnya kabur lagi,” kata Ketua Tim Pemburu Koruptor Arminsyah, yang juga Wakil Jaksa Agung saat ditemui Mimbar-Rakyat.Com, Bisnis. Com dan Elshinta.Com, di Gedung Utama, Kejaksaan Agung, Selasa (17/7) petang.

Menurit dia, tim pemburu yang berada di bawah Kantor Menko Polhukam masoh terus bekerja paska Andhi Nirwanto, Wak Jaksa Agung sebelum merampungkan masa tugasnya, beberapa tahun lalu.

Namun, sambung dia agar tim ini dapat bekerja leboh maksimal dam guna mem-back up kegiatan ini, maka Keppres (Keputusan Presiden) haris diperbaharui. “Keppres itu ada batas waktunya seslama dua tahun,”jelasnya.

Dalam sejarahnya, masa kepemimpinan pertama diketuai Basrief Arief, t.berhasil menangkap David Nusa Widjaja (kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia-BLBI Bank Umum Servitia) dan mensita uang 5 juta dolar AS terkait Bank Mandiri.

Masa Darmono, berhasil ditangkap Sherny Kojongian. Terakhir, masa Andhi Nirwanto ditangkap Samadikun Hartono (Bank Moderen) dam Andrean Kiky Aryawan (Bank Surya).

HONGGO WENDRATNO

Dari berbagai informasi, buronan kakap yang menjadi target adalah Honggo Wendratno, tersangka kasus penjualan kondemsat bagian negara yang merugikan negara sebesar 2, 17 miliar dolar AS setara Rp38 triliun.

Honggo dijadikan tersangka dalam kapasitas ssbagai Dirut PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI). Polri yang menyidik perkara ini sudah menerbitkan Red Notice (buronan) dam dikirim ke 159 negara anggota Interpol, yang berpusat, di Lyon,Perancis.

Selain itu, tiga tersangka kasus Vuctoria, yakni Rita Rosela dan Suzana Tanojo (Direksi dan Komisaris PT Victoria Sekuritas Indonesia) dan Haryanto Tanudjaja (Analis Kredit BPPN).
Lalu, Yuni (Direktur CV Sri Makmur) tersamgka kasus LTE Gas Turbine 1. 1. Dan 1.2 , Belawan, Medan, Sumut. Serta Syaiful (Dirut PT Cipta Graha Nusantara).

Sedangkan, terdakwa BLBI), adalah Eko (kasis BLBI Bank BHS), Irawan Salim (Bank Global). (ahi/dir

Mimbar-Rakyat.Com (Jakarta) – Tim Terpadu Pencari Terpidana dan Tersangka Tindak Pidana Korupsi terus memburu para koruptor kakap di manca negara.

“Saya tidak bisa beri tahu. Kalau dibocorin, orangnya kabur lagi,” kata Ketua Tim Pemburu Koruptor Arminsyah, yang juga Wakil Jaksa Agung saat ditemui Mimbar-Rakyat.Com, Bisnis. Com dan Elshinta.Com, di Gedung Utama, Kejaksaan Agung, Selasa (17/7) petang.

Menurit dia, tim pemburu yang berada di bawah Kantor Menko Polhukam masoh terus bekerja paska Andhi Nirwanto, Wak Jaksa Agung sebelum merampungkan masa tugasnya, beberapa tahun lalu.

Namun, sambung dia agar tim ini dapat bekerja leboh maksimal dam guna mem-back up kegiatan ini, maka Keppres (Keputusan Presiden) haris diperbaharui. “Keppres itu ada batas waktunya seslama dua tahun,”jelasnya.

Dalam sejarahnya, masa kepemimpinan pertama diketuai Basrief Arief, t.berhasil menangkap David Nusa Widjaja (kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia-BLBI Bank Umum Servitia) dan mensita uang 5 juta dolar AS terkait Bank Mandiri.

Masa Darmono, berhasil ditangkap Sherny Kojongian. Terakhir, masa Andhi Nirwanto ditangkap Samadikun Hartono (Bank Moderen) dam Andrean Kiky Aryawan (Bank Surya).

HONGGO WENDRATNO

Dari berbagai informasi, buronan kakap yang menjadi target adalah Honggo Wendratno, tersangka kasus penjualan kondemsat bagian negara yang merugikan negara sebesar 2, 17 miliar dolar AS setara Rp38 triliun.

Honggo dijadikan tersangka dalam kapasitas ssbagai Dirut PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI). Polri yang menyidik perkara ini sudah menerbitkan Red Notice (buronan) dam dikirim ke 159 negara anggota Interpol, yang berpusat, di Lyon,Perancis.

Selain itu, tiga tersangka kasus Vuctoria, yakni Rita Rosela dan Suzana Tanojo (Direksi dan Komisaris PT Victoria Sekuritas Indonesia) dan Haryanto Tanudjaja (Analis Kredit BPPN).
Lalu, Yuni (Direktur CV Sri Makmur) tersamgka kasus LTE Gas Turbine 1. 1. Dan 1.2 , Belawan, Medan, Sumut. Serta Syaiful (Dirut PT Cipta Graha Nusantara).

Sedangkan, terdakwa BLBI), adalah Eko (kasis BLBI Bank BHS), Irawan Salim (Bank Global). (ahi/dir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru