Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > Karyawati Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta Buat Biaya Menikah

Karyawati Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta Buat Biaya Menikah

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.COM (Palembang) – Setelah buron cukup lama, Hany H, 24, tersangka penggelapan uang perusahaan tempatnya bekerja hingga ratusan juta, berhasil ditangkap petugas Intelkam Polresta Palembang, saat pulang kampung ke Kota Palembang, kemarin.

Diduga, uang tersebut digunakan pelaku untuk modal menikah dengan pria idamannya. Ini diketahui setelah, Hany kabur dengan membawa uang itu. Dia sempat tinggal di Kota Prabumulih dan Lampung, sebelum pulang ke kota kelahirannya, Palembang.

Keberadaan pelaku di Palembang tercium anggota Unit Intelkam Polresta Palembang. Sehingga Ibu satu anak itu langsung diamankan ke Polresta Palembang, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Laporan yang masuk atas kasus penggelapan dalam jabatan. Diketahui total kerugiannya mencapai Rp 145 juta. Setelah diamankan, pelaku kita serahkan ke Unit Reskrim,” ungkap Kasat Intelkam Kompol Budi Santoso, didampingi Kasubnit Kam Aipda Aviv Sancoko, kemarin.

Di tempat yang sama, Ardiles, 34, manajer perusahaan distributor makanan dan minuman yang melaporkan pelaku, ketika ditemui di Polresta Palembang mengatakan, ketika bekerja di perusahan, pelaku bertugas sebagai penagihan terhadap toko di bawah distributor. Namun, setelah uang ditangannya, uang tersebut tidak disetorkannya ke perusahaan.

“Hal tersebut diketahui setelah kita lakukan audit, ternyata benar pelaku telah melakukan pengelapkan. Oleh itulah saya terpaksa laporkannya ke polisi,” katanya. Sedangkan pelaku, membantah jika uang yang digelapkannya tersebut untuk modal nikah.

“Saya mengambil uang itu dengan cara berkala. Mulanya saya hendak mengaku dengan bos, tetapi saya takut,” ujarnya. Pelaku juga berharap pihak kepolisian dapat memberi keringanan kepadanya. Karena anaknya masih berusia dua bulan dan masih menyusui. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru