Mimbar-Rakyat.com (Cikarang Pusat) – Kepala Seksi Madrasah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, H Umar As’ Subhi, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bupati Bekasi H Eka Supria Atmaja, atas programnya memberikan honor kepada guru madrasah non ASN mulai 2021.
Umar mengatakan, Senin, di Kabupaten Bekasi ada 3.325 guru madrasah non ASN , terdiri atas 2.000 guru madrasah dan selebihnya guru pondok pesantren dan TPQ .
“Tentunya kami berharap agar semua usulan sebanyak 3.325 guru madrasah non ASN tersebut bisa mendapat honor dari Bupati Bekasi,” ujar Umar.
Sebelumnya, Bupati Bekasi menyampaikan, mulai 2021 akan menganggarkan APBD bagi guru madrasah non ASN atau guru madrasah yang bukan pegawai negeri sipil.
“Kita anggarkan Rp250.000,- perorang,” jelas bupati saat bersama Forkopimda pada acara di Baznas Kabupaten Bekasi pekan lalu. (agus / arl)