Sao Paulo, Brasil – Permintaan Luiz Inácio Lula da Silva, mantan presiden Brasil, agar bebas dari hukuman penjara telah ditolak oleh Mahkamah Agung negara itu. Putusan tersebut hampir pasti membuatnya segera dipenjara atas tuduhan korupsi.
Pengadilan setempat telah menentang permintaan Presiden Brasil dua kali itu. Kamis (5/4) pagi, setelah melalui sesi maraton. Lula mengajukan banding atas putusan pengadilan Januari lalu terkait kasus korupsi. Demikian dilaporkan Al Jazeera.
Serikat buruh dan gerakan sosial sayap kiri Selasa malam waktu setempat berkumpul di ibukota, Brasilia, untuk mendukung mantan presiden Lalu. Namun kelompok itu dipisahkan polisi dari demonstran anti-Lula yang juga turun ke jalan-jalan di 100 kota di Brasil.
“Dia harus masuk penjara. Semua politisi yang korupsi itu harus,” kata Wendell Gonçalves da Costa, 36, petugas kebersihan yang sebelumnya memilih Lula.
Ketegangan meningkat sebelum pemungutan suara jajak pendapat pada Selasa malam, dimana komandan pasukan bersenjata Brasil Jenderal Villas Boas, mengomentari kegiatan itu dengan menyatakan tentara “menolak impunitas” dan “memperhatikan misi institusinya”.
Tweet Jenderal itu mengguncang banyak orang di sebuah negara yang mengalami kediktatoran militer 1964-1985 yang ditandai oleh penindasan, penyensoran dan pelanggaran berat hak asasi manusia di mana ribuan orang terbunuh atau disiksa.
Direktur Amnesty International Brasil Jurema Werneck mengatakan: “Sangat mengganggu, dimana Komandan Angkatan Darat tampaknya menekan dan menindas Mahkamah Agung Brasil.”
Nasib Lula diputuskan satu suara ketua pengadilan Cármen Lúcia dalam putusan yang dimulai pada sore hari yang berlanjut hingga larut malam Rabu. Hal itu memastikan pengadilan memutuskan untuk menegakkan putusan 2016 bahwa terdakwa harus memulai hukuman setelah banding pertama ditolak. Bertentangan dengan konstitusi Brasil 1988 yang menyatakan narapidana dapat tetap bebas sampai semua banding mereka telah digunakan.
Pada bulan Januari, keyakinan Lula telah melakukan korupsi dan pencucian uang dikukuhkan dan hukumannya meningkat menjadi 12 tahun.
Jaksa mengatakan, Lula menerima apartemen di tepi pantai senilai 700.000 dolar AS sebagai imbalan atas bantuan untuk mengamankan kontrak yang menguntungkan perusahaan minyak negara Petrobras.
Tim pembelanya telah berulang kali mengatakan bahwa tidak ada bukti material untuk mendasarkan keyakinannya. Lula dikatakan belum diberi hak untuk pengadilan yang adil.
Tidak ikutnya Lula dalam pemilihan umum, mantan kapten tentara sayap kanan dan penggemar kediktatoran militer Brasil, Jair Bolsonaro, memimpin jajak pendapat.***(janet)