Thursday, November 21, 2024
Home > Berita > Bekasi Raya > Kecamatan Cikarang Barat Luncurkan Aplikasi PASTI

Kecamatan Cikarang Barat Luncurkan Aplikasi PASTI

Camat Cikarang Barat Doddy Gandi, menerima penghargaan dari Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan atas inovasi PASTI yang dikembangkan di wilayahnya. (agus)

Mimbar-Rakyat.com ( Cikarang Barat) – Pemerintah Kabupaten Bekasi dibawah kepemimpinan Pj Bupati Dani Ramdan mendorong para kepala perangkat daerah untuk melakukan inovasi , sementara dari 98 Perangkat Daerah yang mengikuti lomba inovasi, Kecamatan Cikarang Barat masuk 10 Besar.

Raihan 10 Besar tersebut didapat Kecamatan Cikarang Barat melalui inovasi berupa aplikasi PASTI ( Pelayanan Administrasi Teringtegrasi).

Dengan aplikasi ini pelayanan administrasi publik bisa dimohon masyarakat melalui pesan WhatsApp di No 081220224825 . Pesan yang masuk langsung oleh admin yang siaga selama hari dan jam kerja.

“Misalkan seorang warga ingin membuat kartu keluarga atau KTP cukup mengirim pesan di WhatsApp tersebut. Selanjutnya dari pesan tersebut si pemohon diarahkan ke aplikasi selanjutnya sesuai yang sudah diprogram di WhatsApp tersebut,” ujar Camat Cikarang Barat, Doddy Gandi, S.STP, M.Si,  kepada mimbar-rakyat.com, Selasa.

Semua permohonan layanan bagi masyarakat melalui aplikasi PASTI tersebut, lanjut Doddy, terintegrasi dengan dinas terkait.

Sejauh persyaratannya lengkap, permohonan yang diajukan warga langsung diproses. Di dalam aplikasi tersebut, juga sudah disebutkan persyaratan atas permohonan apa yang dimohonkan, baik untuk pembuatan KTP atau Kartu Keluarga, SKTM atau yang lainnya.

Setelah permohonan yang diminta selesai dibuat, si pemohon akan diberitahu melalui pesan WhatsApp kembali.

‘ Jadi tak perlu antre . Datang tinggal ambil,” ujar Camat Doddy.

Adapun pelayanan yang biasa dimohonkan masyarakat, antara lain pelayanan administrasi kependudukan,
pembuatan SKTM, pembuatan surat dispensasi nikah, pembuatan surat keterangan belum menikah,
pembuatan surat keterangan domisili yayasan pendidikan.

Kemudian juga pembuatan surat pengantar rekomendasi pembangunan,
pembuatan surat Ijin tempat usaha,
pembuatan surat keterangan waris,
pembuatan surat domisili haji,
pembuatan surat pengantar, rekomendasi spanduk/baliho,
pembuatan surat Ijin pemasangan spanduk/umbul-umbul,
dan pelayanan administrasi pertanahan.

Dibuatnya apalagi PASTI ini, tegas Doddy, satu tujuan utamanya adalah juga demi memberikan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat.

“Insya Allah melalui aplikasi PASTI ini berbagai permohonan pelayanan yang dimohonkan masyarakat bisa kami lakukan secara lebih prima,” tegas camat.

Doddy Gandi S stp.M.si, menambahkan Inovasi PASTI diluncurkan sejak awal tahun 2022. Sosialisasi terhadap aplikasi WhatsApp ini , terang Doddy, sudah dilakukan ke kalangan masyarakat, termasuk melalui rapat minggon tingkat desa /kelurahan dan kecamatan.

Sementara itu, Ny Fatimah, warga Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, kepada M-R mengatakan, ia mengapresiasi pihak Kecamatan Cikarang Barat yang telah telah melakukan inovasi demi pelayanan yang lebih paripurna kepada masyarakat.

Di sisi lain, Camat Doddy juga mengapresiasi para stafnya yang telah menjalankan aplikasi ini , dengan harapan untuk terus ditingkatkan. (agus suzana / arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru