MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Kejaksaan Agung tepis informasi bahwa Kamis telah digelar perkara (ekspose) untuk menentukan status Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, dalam kasus Dana Hibah Sumsel, 2013. Dugaan kerugian negara sebesar Rp 50 miliar lebih.
“Hari ini kita tidak ada jadwal gelar Ekspose (soal kasus Dama Hibah Sumsel),” tegas Direktur Penyidikan pada Pidana Khusus Warih Sadono saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (4/10.
Jawaban senada juga disampaikan Warih, yang juga Mantan Deputi Penindakan KPK ini saat ditanyakan jadwal panggilan Alex Noerdin, Jumat (5/10). “Kita tidak ada jadwal seperti itu,” tukasnya.
Seharian ini, berkembang informasi soal digelarnya ekspose guna menetapkan Alex sebagai tersangka usai diperoleh sejumlah bukti yang cukup, dalam perkara yang menghebohkan Warga Wong Kito Galo ini.
Bukti-bukti yang dimaksud, sepert disampaikan Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Sugeng Riyanta, Rabu (26’9) seperti pembelian motor (untuk sejumlah pihak di kabupaten/kota/provinsi senilai Rp 26 miliar dan miliaran lagi dibagi-bagikan saat kunjungan ke sejumlah daerahb tingkat dua.
ATASAN
Tentang dugaan perubahan status saksi Alex mengacu kepada hasil pwrsidangan kasus Dana Hibah Jilid I atas nama terdakwa Ikhwanuddin (Kepala Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat) dan Kaban Manajemen Keuangan dan Aset Daerah Laonma Pasindak Tobing.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, kedua tersangka menyabutkan mereka hanya menjalankan perintah atasan mereka, termasuk Sekretaris Daerah Pempro Sumsel.
Atas temuan itu diterbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Jilid II bernomor: Prin 45 / F. 2 / Fd. 1/05/2017, 15 Mei 2017. Sedangkan, Jilid I bernomor: Print-95 / F / Fd. 1/09/2015, tanggal 8 September 2016.
BUNGKAM
Alex Noerdin yang ditemui usai diperiksa,,Rabu ((26/9) selama enam jam sejak pukul 09. 00 WIB, di Gedung Bundar bungkam saat ditanya siap atau tidak, jika dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. Dia justru, buru-buru masuk kendaraa meninggalkan kendaraan wartawan.
Sebelumnya, Alex menjelaskan dirinya absen pada pemanggilan pertama dan kedua, karena menghadiri kongres di Inggeria dan kedua menghadiri pelabtikan pejabat Gubernur Sumsel, Kamis (20/9). Padahal pelantikan, Jumat (21/9) pekan lalu.
“Saya datang diperiksa sebagai saksi,” ujarnya seraya membisu ketika dikonfirmasi wartawan. (ahi/d)